25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:30 AM WIB

Biasa Curang, UPTD Metrologi Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar

NEGARA – Pedagang di pasar kerap berbuat curang dengan menambah pemberat pada timbangan dengan tujuan keuntungan lebih banyak. 

Sebaliknya, konsumen dirugikan dengan tindakan culas pedagang tersebut. Karena itu perlu dilakukan tera pada timbangan milik pedagang di pasar.

Modus kecurangan tersebut diakui oleh petugas tera dari UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng. 

Petugas kerap menemukan besi atau karet pada timbangan atau alat ukur yang ditera. 

Alat-alat ini biasanya digunakan oleh pedagang untuk membuat timbangan tidak seimbang lagi sehingga akan menguntungkan pedagang. 

“Di pasar kami biasanya temukan kecurangan seperti ada mehnet di bawah timbangan dan ada karet agar timbangan 

tidak seimbang padahal sudah dilarang,” kata Dewa Putu Widiana Putra, salah satu petugas penera penyelia.

Karena itu, dengan menjalani sidang tera ulang, timbangan yang dicurigai nantinya akan dibersihkan dari alat-alat tersebut dan akan dibuat kembali normal. 

Dalam sidang tera ulang timbangan atau alat ukur ini tidak saja body timbangan yang dibersihkan petugas dari benda-benda yang bisa membuat timbangan atau alat ukur ini tidak seimbang. 

Batu timbangan dibuat sesuai dengan berat yang tertera sehingga tidak ada lagi timbangan yang tidak sesuai yang dapat merugikan konsumen dan pedagang.

UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng bersama Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jembrana menggelar 

sidang tera ulang untuk timbangan atau alat ukur milik puluhan pedagang di Pasar Umum Banjar Tengah kemarin.

Lebih dari 50 timbangan atau alat ukur berbagai jenis milik pedagang di Pasar Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, ditera ulang.

Sidang tera ulang yang dilakukan petugas untuk mengantisipasi aksi curang pedagang dengan menambah pemberat pada timbangan atau alat ukur yang dipakai hanya untuk mencari keuntungan semata.

Namun, untuk pasar yang ditera kemarin belum menemukan kecurangan, apalagi Pasar Banjar Tengah sejak tahun 2019 kemarin telah dicanangkan sebagai pasar tertib ukur. 

NEGARA – Pedagang di pasar kerap berbuat curang dengan menambah pemberat pada timbangan dengan tujuan keuntungan lebih banyak. 

Sebaliknya, konsumen dirugikan dengan tindakan culas pedagang tersebut. Karena itu perlu dilakukan tera pada timbangan milik pedagang di pasar.

Modus kecurangan tersebut diakui oleh petugas tera dari UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng. 

Petugas kerap menemukan besi atau karet pada timbangan atau alat ukur yang ditera. 

Alat-alat ini biasanya digunakan oleh pedagang untuk membuat timbangan tidak seimbang lagi sehingga akan menguntungkan pedagang. 

“Di pasar kami biasanya temukan kecurangan seperti ada mehnet di bawah timbangan dan ada karet agar timbangan 

tidak seimbang padahal sudah dilarang,” kata Dewa Putu Widiana Putra, salah satu petugas penera penyelia.

Karena itu, dengan menjalani sidang tera ulang, timbangan yang dicurigai nantinya akan dibersihkan dari alat-alat tersebut dan akan dibuat kembali normal. 

Dalam sidang tera ulang timbangan atau alat ukur ini tidak saja body timbangan yang dibersihkan petugas dari benda-benda yang bisa membuat timbangan atau alat ukur ini tidak seimbang. 

Batu timbangan dibuat sesuai dengan berat yang tertera sehingga tidak ada lagi timbangan yang tidak sesuai yang dapat merugikan konsumen dan pedagang.

UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng bersama Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jembrana menggelar 

sidang tera ulang untuk timbangan atau alat ukur milik puluhan pedagang di Pasar Umum Banjar Tengah kemarin.

Lebih dari 50 timbangan atau alat ukur berbagai jenis milik pedagang di Pasar Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, ditera ulang.

Sidang tera ulang yang dilakukan petugas untuk mengantisipasi aksi curang pedagang dengan menambah pemberat pada timbangan atau alat ukur yang dipakai hanya untuk mencari keuntungan semata.

Namun, untuk pasar yang ditera kemarin belum menemukan kecurangan, apalagi Pasar Banjar Tengah sejak tahun 2019 kemarin telah dicanangkan sebagai pasar tertib ukur. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/