26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 7:06 AM WIB

Induk UMKM Indonesia Bali Dikukuhkan

RadarBali.com- Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai bibit pertumbuhan ekonomi daerah dianggap sangat perlu untuk diperhatikan.

Oleh sebab itu Jumat (26/1) lalu, pengurus daerah Induk UMKM Indonesia Provinsi Bali periode 2018-2023 resmi dikukuhkan.

Kegiatan tersebut  dihelat di kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali. 

Anak Agung Ngurah Mahendra sebagai ketua umum pengurus daerah Induk UMKM Indonesia Bali diresmikam secara langsung oleh Hariadi Saptadji selaku ketua umum Induk UMKM Indonesia,

kemudian I. B Agung Juniarta Manuaba sebagai sekretaris jendral dan I Made Sukadana sebagai bendahara umum berikut jajaran ketua bidang.

Bali sendiri merupakan daerah kedua setelah Yogyakarta yang memiliki pemgurus daerah Induk UMKM Indonesia.

 Mahendra mengatakan, harapannya agar tim pengurus daerah Induk UMKM Indonesia Provinsi Bali pertama mampu memberikan jalan keluar atas permasalahan UMKM di Bali.

 “Dengan organisasi yang terbentuk ini akan memberikan kontribusi yang cukup kepada pelaku UMKM di Bali,” jelasnya. 

Sebagai program kerja pertama tim ini akan segera melakukan konsolidasi jumlah UMKM yang berizin dan yang tidak berizin, seperti kerajinan, dan juga berhubungan dengan kuliner dan beragam macam. 

“Yang sudah memiliki izin akan kami lakukan seleksi untuk program mereka dengan membangun konsep E-Commerce, produk dari pelaku UMKM akan kamj bawa ke suatu platform yang tersambung ke marketplace,” tegasnya.

RadarBali.com- Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai bibit pertumbuhan ekonomi daerah dianggap sangat perlu untuk diperhatikan.

Oleh sebab itu Jumat (26/1) lalu, pengurus daerah Induk UMKM Indonesia Provinsi Bali periode 2018-2023 resmi dikukuhkan.

Kegiatan tersebut  dihelat di kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali. 

Anak Agung Ngurah Mahendra sebagai ketua umum pengurus daerah Induk UMKM Indonesia Bali diresmikam secara langsung oleh Hariadi Saptadji selaku ketua umum Induk UMKM Indonesia,

kemudian I. B Agung Juniarta Manuaba sebagai sekretaris jendral dan I Made Sukadana sebagai bendahara umum berikut jajaran ketua bidang.

Bali sendiri merupakan daerah kedua setelah Yogyakarta yang memiliki pemgurus daerah Induk UMKM Indonesia.

 Mahendra mengatakan, harapannya agar tim pengurus daerah Induk UMKM Indonesia Provinsi Bali pertama mampu memberikan jalan keluar atas permasalahan UMKM di Bali.

 “Dengan organisasi yang terbentuk ini akan memberikan kontribusi yang cukup kepada pelaku UMKM di Bali,” jelasnya. 

Sebagai program kerja pertama tim ini akan segera melakukan konsolidasi jumlah UMKM yang berizin dan yang tidak berizin, seperti kerajinan, dan juga berhubungan dengan kuliner dan beragam macam. 

“Yang sudah memiliki izin akan kami lakukan seleksi untuk program mereka dengan membangun konsep E-Commerce, produk dari pelaku UMKM akan kamj bawa ke suatu platform yang tersambung ke marketplace,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/