RadarBali.com – Kendati aktivitas erupsi Gunung Agung terus meningkat bukan berarti berhenti untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Badan Pendapatan (Bapenda) dan Pasedahan Agung Badung terus menggenjot pendapatan dengan “memburu” pengemplang pajak.
Kepala Bapenda Badung Made Sutama, mengakui, pihak terus berupaya untuk meningkatkan target pendapatan di Kabupaten Badung dengan menyisir para wajib pajak yang menunggak pajak.
Bahkan Selasa kemarin, ia terjun langsung bersama tim Bapenda untuk datangi sejumlah wajib pajak yang msih melakukan tunggakan
yakni ke Sakala Hotel dan Restoran milik Joni Kantono menunggak pajak Rp 21 miliar dari tahun 2015 januari hingga sekarang.
“Pemilik Sakala Hotel dan Restoran ini sama dengan Ramada Resort Hotel, kami pun melayangkan surat penagihan paksa dan sudah kita serahkan ke pihak manajemen hotel untuk dimapaikan ke pemiliknya,”terang Sutama.
Selain Sakala Hotel dan Restoran, timnya juga melakukan pemberian surat paksa pelunasan hutang ke Awarta Luxury Villas & Spa.
Pasalnya, villa ini menunggak pajak dari tahun 2016. Bahkan tim Bapenda pada waktu ke Awarta Villas sudah diterima oleh akunting vila tersebut yakni Mimiati Simiana.
Pengusaha Villa ini menunggak pajak sekitar 2 miliar lebih. “Para pihak manajemen baik Sakala maupun Awarta berjanji akan menyamapikan surat tersebut ke pihak owner mereka.
Namun kami memberikan tenggang waktu, kalau tidak dibayar hingga bulan Desember, kami pun akan melakukan upaya paksa penagihan piutang pajak ini,” tandas pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini.
Sebelumnya Bapenda juga telah melayangkan surat penagihan piutang pajak ke Ramada Resort Benoa yang kini menjadi The Tanjung Benoa Beach Resort.
Hotel yang terletak di kawasan Tanjung Benoa ini, menunggak pajak Hotel dan Restoran (PHR) senilai Rp Rp 14.085.503.822,33 dari tahun 2001 hingga 2017.
Pun begitu upaya peningkatan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung terus dilakukan oleh Badan Pendapatan (Bapenda) dan Pasedehan Agung Kabupaten Badung untuk mencapai target APBD Rp 7,2 triliun