RadarBali.com – Setelah menyasar peserta dari kalangan pekerja penerima upah (PU), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan semakin gencar merambah peserta dari kalangan informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU).
Kali ini yang menjadi sasaran adalah mereka para pengemudi transportasi berbasis online yang jumlahnya di Bali ditaksir mencapai 2.000 lebih.
Kepala Bidang Pemasaran BPU BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Ketut Arja Laksana mengatakan, pihaknya menawarkan asuransi, mulai dari iuran terendah senilai Rp 16.800 per bulan.
Dengan jumlah iuran tersebut, pekerja BPU akan terlindungi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
“Meskipun murah, tapi manfaat yang didapatkan tidak murahan. Jadi, statusnya sama seperti pekerja penerima upah atau pekerja tetap,” ujar Ketut Arja Laksana, Minggu (30/7) kemarin.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, transportasi berbasis online seperti Grab, Gojek, dan Uber di Indonesia, khususnya di Bali saat ini semakin diminati.
Dengan meningkatnya pengguna jasa, membuat pengemudi yang berkecimpung di pekerjaan tersebut juga semakin meningkat.
Sehingga, kata dia, para pengemudi ini perlu memiliki perlindungan dari beberapa kejadian saat melakukan aktivitas kerja.
“Kami ingin meningkatkan peserta dari kalangan pekerja bukan penerima upah (BPU) ini,” terangnya. Saat ini ada 450 dari pengemudi transportasi online Grab yang mendaftar.
Dia berharap, ke depan bisa merangkul para pekerja informal dari berbagai sektor untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk menjaring peserta dari kalangan informal ini tidak cukup hanya dengan sosialisasi, namun harus terjun langsung ke bawah.
“Pekerja informal yang belum banyak disasar salah satunya pedagang pasar tradisional,” kata Ketut Arja Laksana.
Hingga saat ini, dari awal bulan Januari jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan BPU mencapai 16.800 orang dari target 30.000 peserta di tahun 2017.
Namun dari jumlah tersebut, yang aktif hanya 6.800 peserta saja. Dan, yang tepat waktu membayar iuran bulanan mencapai 60 persen.
“Kami berharap pekerja BPU makin banyak yang daftar. Ini juga untuk kepentingan mereka sendiri,” pungkasnya.