30.4 C
Jakarta
12 Desember 2024, 18:14 PM WIB

Ibu dan Dua Anak WNA Amerika yang Diculik Mantan Pacar, Manajemen Holiday Inn Digugat

DENPASAR – Wanita berkebangsaan Amerika Serikat Robin Sterling Kelly, 38, tengah memamerkan kemesraan  manja dengan dua putra yang sempat diculik dengan cara temai bermain.

Robin Sterling Kelly benar-benar menunjukkan rasa cinta kepada anak-anak. Sebab sekian lama dia berjuang mencari keberadaan dua buah hati
Darcy Devon, 10 dan Alfred Sterling Pelham, 2, yang sempat di culik dan dibawa kabur dari Kids Club Hotel Holiday Inn Resort Baruna, Kuta Badung, Bali pada tanggal 14 Agustus 2019.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, I Made Somya Putra dari The Somya Internasional Law Office selaku kuasa hukum dari Robin Sterling Kelly mengatakan setelah menempuh perjalanan panjang hingga melayangkan dua kali somasi dan tak digubris, akhirnya dilayangkan gugatan ke PN Denpasar dengan nomor 991/Pdt.G/2022/PN Dps, Kamis 27 September Tahun 2022.

Awal mula penculikan terhada Darcy Devon, 10 dan Alfred Sterling Pelham, 2, ketika dititipkan Robin Sterling Kelly  di Kids Club Hotel Holiday inn Resort Baruna, Kuta Badung, Bali pada tanggal 14 Agustus 2019, lali pergi membeli popok dan makanan bayi di Circle K. Kembali dari membeli makanan bayi dan popok, ternyata dua anaknya sudah tidak ada. Kata baby sister, anaknya dibawa dua orang pria tak dikenal. Salah satunya mengaku sebagai bapak dari anak-anak ini. Masalah ini sama sekali tidak ada upaya dari seorang pun di hotel yang meminta kartu identitas membantu menghentikan orang tak dikenal itu. Setelah ditanyakan, ciri-ciri dari salah satu dari pria itu merupakan mantan pacar sang ibu dari dua anak ini.

Namanya Anthony George Pelham, 38, warga negara Australia. “Benar dia ayah biologis. Tapi caranya salah,” tinpak sang kuasa hukum. Robin Sterling Kelly menduga pelakunya adalah mantar pacarnya yaitu Anthony George Pelham. Beberapa hari sebelumnya ke duanya terlibat cekcok. Cekcok terjadi setelah dia memergoki sang kekasih bersama wanita lain di dalam kamar salah satu penginapan di kawasan Canggu.

Disana, pacarnya bersama selingkuhan diketahui sedang pesta narkoba dalam kamar. Dia langsung mengucap kata putus. “Dua anak itu memang anak dari pasangan ini namun mereka belum menikah,” kata Somya. George Pelham pun mengancam akan mengambil anak-anak dari tangan sang kekasih.

Kembali dijelaskan, setelah anak dicuri, Robin Sterling Kelly berupaya meminta pihak Imigrasi melakukan pencekalan terhadap mantan pacarnya, karena takut ia kabur ke luar negeri. Ternyata dugaan itu benar. Setelah di ketahui bahwa dia (mantan pacar) dan dua anaknya sudah berada di luar neheri, wanita ini melaporkan ke Polresta. “Ya,  Holiday Inn Resort Baruna Kuta digugat sebagai buntut kasus dugaan penculikan dua bayi milik wanita berkewarganegaraan Amerika,” timpalnya.

Sebab, sebelumnya sang klien telah berupaya meminta pertanggungjawaban Holiday Inn Resort Baruna Kuta atas terjadinya penculikan kedua bayinya. Karena diduga adanya kelalaian, tentunya pembiaran dalam peristiwa penculikan di dalam hotel Holiday Inn Resort Baruna Kuta ini. “Ya, kami gugat ganti rugi, baik materiil dan in-materiil kepada pimpinan manajemen hotel Holiday Inn Resort Baruna,” bebernya.

Akibat peristiwa tersebut, kliennya harus melakukan berbagai upaya panjang, dari  melapor ke Imingrasi, adukan ke Polresta Denpasar dan bersurat ke Prisiden RI. Bahkan upaya somasi, tentunya memberikan kesempatan kepada pimpinan hotel Holiday Inn Resort Baruna terutama Michael Beechey selaku General Manager untuk Meminta maaf.

Kilahnya, ternya tidak ada itikan baik meminta maaf secara terbuka kepada kliennya Robin Sterling Kelly dan mengganti kerugian materiilnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan. “karena pihak hotel tidak menunjukan sikap kooperatif sehingga kami ambil  langkah hukum yang tegas. Yakni gugat,” sumpul pengacara ini.

Diduga, atas perbuatan melawan hukum dari Hotel Holiday inn Resort Baruna, kliennya benar-benar depresi dan harus melakukan pengobatan karena kehilangan anaknya dan mengeluarkan biaya demi mencari keberadaannya anak-anaknya, sampai akhirnya anak-anak ditemukan di Australia. “Di Aussie punntidak gampang, klien saya harus berperkara di sana. Keputusan pengadilan di Aussie, hak asuh jatuh ketangan ibunya,” timpal Somya.

Ada beberapa poin, diantatanya berstayus pasangan kekasih, bahkan George Pelham diketahui kerap mabuk-mabukan dan diduga konsumsi obat-obatan terlarang. Setelah hak asih jatuh pada tangan ibu, lalu dibawa pulang ke Amerika Serikat, akhir tahun 2020. “Sampai saat ini sama sekali tidak ada sumbangsih moril maupun materiil dari Hotel kepada klien kami,” tutupnya. Terkait dengan ini, nomor manajemen hotel Holiday Inn Resort Baruna (855) 79767XX tidak bisa dihubungi.

Walaupun demikian, Michael Beechy selaku General Menajaje Holiday Inn Resort Hotel yang dikonfirmasi via telepon genggamnya, sempat merespon. Setelah dimintai tanggapan terkait gugatan ini, ia menyodorkan HP ke pria mengaku bernama Alex lantaran tidak vasih berbahasa Indonesia. “Ya saya Alex selaku Direktur Holiday Inn Resort Hotel. Maaf kami belum tahu soal gugagatan ini. Karena itu belum bisa beri keterangan,” singkatnya, Kamis (6/10). (andre sulla/rid)

DENPASAR – Wanita berkebangsaan Amerika Serikat Robin Sterling Kelly, 38, tengah memamerkan kemesraan  manja dengan dua putra yang sempat diculik dengan cara temai bermain.

Robin Sterling Kelly benar-benar menunjukkan rasa cinta kepada anak-anak. Sebab sekian lama dia berjuang mencari keberadaan dua buah hati
Darcy Devon, 10 dan Alfred Sterling Pelham, 2, yang sempat di culik dan dibawa kabur dari Kids Club Hotel Holiday Inn Resort Baruna, Kuta Badung, Bali pada tanggal 14 Agustus 2019.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, I Made Somya Putra dari The Somya Internasional Law Office selaku kuasa hukum dari Robin Sterling Kelly mengatakan setelah menempuh perjalanan panjang hingga melayangkan dua kali somasi dan tak digubris, akhirnya dilayangkan gugatan ke PN Denpasar dengan nomor 991/Pdt.G/2022/PN Dps, Kamis 27 September Tahun 2022.

Awal mula penculikan terhada Darcy Devon, 10 dan Alfred Sterling Pelham, 2, ketika dititipkan Robin Sterling Kelly  di Kids Club Hotel Holiday inn Resort Baruna, Kuta Badung, Bali pada tanggal 14 Agustus 2019, lali pergi membeli popok dan makanan bayi di Circle K. Kembali dari membeli makanan bayi dan popok, ternyata dua anaknya sudah tidak ada. Kata baby sister, anaknya dibawa dua orang pria tak dikenal. Salah satunya mengaku sebagai bapak dari anak-anak ini. Masalah ini sama sekali tidak ada upaya dari seorang pun di hotel yang meminta kartu identitas membantu menghentikan orang tak dikenal itu. Setelah ditanyakan, ciri-ciri dari salah satu dari pria itu merupakan mantan pacar sang ibu dari dua anak ini.

Namanya Anthony George Pelham, 38, warga negara Australia. “Benar dia ayah biologis. Tapi caranya salah,” tinpak sang kuasa hukum. Robin Sterling Kelly menduga pelakunya adalah mantar pacarnya yaitu Anthony George Pelham. Beberapa hari sebelumnya ke duanya terlibat cekcok. Cekcok terjadi setelah dia memergoki sang kekasih bersama wanita lain di dalam kamar salah satu penginapan di kawasan Canggu.

Disana, pacarnya bersama selingkuhan diketahui sedang pesta narkoba dalam kamar. Dia langsung mengucap kata putus. “Dua anak itu memang anak dari pasangan ini namun mereka belum menikah,” kata Somya. George Pelham pun mengancam akan mengambil anak-anak dari tangan sang kekasih.

Kembali dijelaskan, setelah anak dicuri, Robin Sterling Kelly berupaya meminta pihak Imigrasi melakukan pencekalan terhadap mantan pacarnya, karena takut ia kabur ke luar negeri. Ternyata dugaan itu benar. Setelah di ketahui bahwa dia (mantan pacar) dan dua anaknya sudah berada di luar neheri, wanita ini melaporkan ke Polresta. “Ya,  Holiday Inn Resort Baruna Kuta digugat sebagai buntut kasus dugaan penculikan dua bayi milik wanita berkewarganegaraan Amerika,” timpalnya.

Sebab, sebelumnya sang klien telah berupaya meminta pertanggungjawaban Holiday Inn Resort Baruna Kuta atas terjadinya penculikan kedua bayinya. Karena diduga adanya kelalaian, tentunya pembiaran dalam peristiwa penculikan di dalam hotel Holiday Inn Resort Baruna Kuta ini. “Ya, kami gugat ganti rugi, baik materiil dan in-materiil kepada pimpinan manajemen hotel Holiday Inn Resort Baruna,” bebernya.

Akibat peristiwa tersebut, kliennya harus melakukan berbagai upaya panjang, dari  melapor ke Imingrasi, adukan ke Polresta Denpasar dan bersurat ke Prisiden RI. Bahkan upaya somasi, tentunya memberikan kesempatan kepada pimpinan hotel Holiday Inn Resort Baruna terutama Michael Beechey selaku General Manager untuk Meminta maaf.

Kilahnya, ternya tidak ada itikan baik meminta maaf secara terbuka kepada kliennya Robin Sterling Kelly dan mengganti kerugian materiilnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan. “karena pihak hotel tidak menunjukan sikap kooperatif sehingga kami ambil  langkah hukum yang tegas. Yakni gugat,” sumpul pengacara ini.

Diduga, atas perbuatan melawan hukum dari Hotel Holiday inn Resort Baruna, kliennya benar-benar depresi dan harus melakukan pengobatan karena kehilangan anaknya dan mengeluarkan biaya demi mencari keberadaannya anak-anaknya, sampai akhirnya anak-anak ditemukan di Australia. “Di Aussie punntidak gampang, klien saya harus berperkara di sana. Keputusan pengadilan di Aussie, hak asuh jatuh ketangan ibunya,” timpal Somya.

Ada beberapa poin, diantatanya berstayus pasangan kekasih, bahkan George Pelham diketahui kerap mabuk-mabukan dan diduga konsumsi obat-obatan terlarang. Setelah hak asih jatuh pada tangan ibu, lalu dibawa pulang ke Amerika Serikat, akhir tahun 2020. “Sampai saat ini sama sekali tidak ada sumbangsih moril maupun materiil dari Hotel kepada klien kami,” tutupnya. Terkait dengan ini, nomor manajemen hotel Holiday Inn Resort Baruna (855) 79767XX tidak bisa dihubungi.

Walaupun demikian, Michael Beechy selaku General Menajaje Holiday Inn Resort Hotel yang dikonfirmasi via telepon genggamnya, sempat merespon. Setelah dimintai tanggapan terkait gugatan ini, ia menyodorkan HP ke pria mengaku bernama Alex lantaran tidak vasih berbahasa Indonesia. “Ya saya Alex selaku Direktur Holiday Inn Resort Hotel. Maaf kami belum tahu soal gugagatan ini. Karena itu belum bisa beri keterangan,” singkatnya, Kamis (6/10). (andre sulla/rid)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/