29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:17 AM WIB

Ingat Kejayaan Dalem Waturengong, Klungkung Diplot Jadi Pusat Budaya

SEMARAPURA – Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, digelar di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, kemarin.

Gubernur Bali Wayan Koster pun hadir dalam acara tersebut. Dalam pemaparan, ia menyampaikan kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang berlokasi di Eks Galian C Gunaksa ini semula merupakan wilayah yang rusak, tergenang dan terbengkalai.

Itu dikarenakan pasca Gunung Agung meletus pada tahun 1963 menjadikan lahan persawahan yang subur tersebut tertutup aliran lahar dingin Gunung Agung lebih dari 300 hektare.

Kemudian sejak tahun 1963-2002 wilayah tersebut (Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya, red) menjadi lokasi penambangan Galian C.

Akibat penambangan pasir tersebut, tercatat pada tahun 2002 menyebabkan lingkungan wilayah Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya rusak, banyak kubangan, menjadi sumber penyakit.

Pasca perizinan penambangan Galian C ditutup Pemkab Klungkung, pada tahun 2002-2017 wilayah Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya menjadi lahan kosong, dan terbengkalai.

Beberapa usul ide yang muncul untuk pengelolaan wilayah tersebut juga gagal. Di tahun 2017 erupsi Gunung Agung yang mengalirkan lahar dalam jumlah yang cukup besar, menyebabkan wilayah galian ini semakin tidak bisa dimanfaatkan.

“Oleh karena itu, kita harus melakukan upaya pelindungan dan menata, sekaligus mengembangkan wilayah ini menjadi bermanfaat untuk masyarakat Bali dan Klungkung khususnya,” kata Koster.

Diketahui, saat ini wilayah Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya telah ditetapkan dalam Perda 3/2020 menjadi Kawasan Strategis Provinsi sebagai Kawasan Pusat Kebudayaan Bali. 

Karena itu, untuk mewujudkan Pusat Kebudayaan Bali, pihaknya melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali

telah melakukan Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dengan luas mencapai 334,62 Ha

yang terdiri dari Pemukiman Desa Tangkas Eksisting sebanyak 11,19 Ha, Penlok Tahap I seluas 110,31 Ha, Penlok Tahap II dengan luas 213,12 Ha.

“Secara konsep perencanaan, ada 3 konsep yaitu Konsep Utama Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dengan merencanakan tempat yang dapat

menjadi inventarisasi warisan Kebudayaan masa lalu diintegrasikan dengan kebutuhan pengetahuan dan teknologi masa kini, dan masa yang akan datang, sehingga nilai-nilai luhur budaya dapat terwarisi secara berkelanjutan,” ujar koster.

Dalam konsep pembangunan terdapat Edukasi, Konservasi, Rekreasi, dan Pembangunan ramah lingkungan yang berkelanjutan dan Pembangunan Terintegrasi berbasis IT.

Kemudian ada juga Konsep Infrastruktur Terintegrasi dan Ramah Lingkungan, dengan adanya Perhubungan Darat (Jalan, Kereta LRT, & ART, red),

Perhubungan Laut (Pelabuhan Gunaksa, Marina, red), dan Pengembangan Infrastruktur yang aman dan ramah lingkungan.

Koster juga menegaskan bahwa dalam di Masterplan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali mengusung konsep Tri Mandala & Sat Kerthi, yang terdiri dari Wana Kerthi dengan pembangunan Taman Hutan Raya dan Taman Rekreasi.

Danu Kerthi, dengan pembangunan Danau, serta Estuary Dam. Untuk Atma Kerthi terdapat bangunan Catus Patha, Jagat Kerthi terdapat bangunan Panggung Terbuka.

Sedangkan Jana Kerthi ini merupakan Pusat Kebudayaan Bali dengan memiliki area pendukung lainnya, dan Segara Kerthi merupakan laut, dan marina.

“Jadi, saya berkeinginan untuk mengangkat martabat kebudayaan Bali, karena dalam sejarah Bali di Klungkung ini adalah tempat

masa keemasan Kebudayaan Bali yang saat itu terjadi di era Kerajaan Gelgel dengan Raja Dalem Waturenggong,” pungkasnya.

SEMARAPURA – Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, digelar di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, kemarin.

Gubernur Bali Wayan Koster pun hadir dalam acara tersebut. Dalam pemaparan, ia menyampaikan kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang berlokasi di Eks Galian C Gunaksa ini semula merupakan wilayah yang rusak, tergenang dan terbengkalai.

Itu dikarenakan pasca Gunung Agung meletus pada tahun 1963 menjadikan lahan persawahan yang subur tersebut tertutup aliran lahar dingin Gunung Agung lebih dari 300 hektare.

Kemudian sejak tahun 1963-2002 wilayah tersebut (Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya, red) menjadi lokasi penambangan Galian C.

Akibat penambangan pasir tersebut, tercatat pada tahun 2002 menyebabkan lingkungan wilayah Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya rusak, banyak kubangan, menjadi sumber penyakit.

Pasca perizinan penambangan Galian C ditutup Pemkab Klungkung, pada tahun 2002-2017 wilayah Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya menjadi lahan kosong, dan terbengkalai.

Beberapa usul ide yang muncul untuk pengelolaan wilayah tersebut juga gagal. Di tahun 2017 erupsi Gunung Agung yang mengalirkan lahar dalam jumlah yang cukup besar, menyebabkan wilayah galian ini semakin tidak bisa dimanfaatkan.

“Oleh karena itu, kita harus melakukan upaya pelindungan dan menata, sekaligus mengembangkan wilayah ini menjadi bermanfaat untuk masyarakat Bali dan Klungkung khususnya,” kata Koster.

Diketahui, saat ini wilayah Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya telah ditetapkan dalam Perda 3/2020 menjadi Kawasan Strategis Provinsi sebagai Kawasan Pusat Kebudayaan Bali. 

Karena itu, untuk mewujudkan Pusat Kebudayaan Bali, pihaknya melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali

telah melakukan Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dengan luas mencapai 334,62 Ha

yang terdiri dari Pemukiman Desa Tangkas Eksisting sebanyak 11,19 Ha, Penlok Tahap I seluas 110,31 Ha, Penlok Tahap II dengan luas 213,12 Ha.

“Secara konsep perencanaan, ada 3 konsep yaitu Konsep Utama Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dengan merencanakan tempat yang dapat

menjadi inventarisasi warisan Kebudayaan masa lalu diintegrasikan dengan kebutuhan pengetahuan dan teknologi masa kini, dan masa yang akan datang, sehingga nilai-nilai luhur budaya dapat terwarisi secara berkelanjutan,” ujar koster.

Dalam konsep pembangunan terdapat Edukasi, Konservasi, Rekreasi, dan Pembangunan ramah lingkungan yang berkelanjutan dan Pembangunan Terintegrasi berbasis IT.

Kemudian ada juga Konsep Infrastruktur Terintegrasi dan Ramah Lingkungan, dengan adanya Perhubungan Darat (Jalan, Kereta LRT, & ART, red),

Perhubungan Laut (Pelabuhan Gunaksa, Marina, red), dan Pengembangan Infrastruktur yang aman dan ramah lingkungan.

Koster juga menegaskan bahwa dalam di Masterplan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali mengusung konsep Tri Mandala & Sat Kerthi, yang terdiri dari Wana Kerthi dengan pembangunan Taman Hutan Raya dan Taman Rekreasi.

Danu Kerthi, dengan pembangunan Danau, serta Estuary Dam. Untuk Atma Kerthi terdapat bangunan Catus Patha, Jagat Kerthi terdapat bangunan Panggung Terbuka.

Sedangkan Jana Kerthi ini merupakan Pusat Kebudayaan Bali dengan memiliki area pendukung lainnya, dan Segara Kerthi merupakan laut, dan marina.

“Jadi, saya berkeinginan untuk mengangkat martabat kebudayaan Bali, karena dalam sejarah Bali di Klungkung ini adalah tempat

masa keemasan Kebudayaan Bali yang saat itu terjadi di era Kerajaan Gelgel dengan Raja Dalem Waturenggong,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/