SINGARAJA – Sejumlah perajin lukisan kaca di Desa Nagasepaha, Kecamatan Buleleng terpaksa tiarap. Masa pandemi membuat pesanan turun drastis.
Beberapa perajin kini memilih bekerja sebagai buruh bangunan, agar dapur tetap ngebul. Salah satu perajin yang memilih tiarap ialah Kadek Suradi.
Pria yang juga Ketua Kelompok Lukis Kaca Cermin Ide itu, kini memilih menyediakan jasa membuat kolam ikan dengan desain minimalis. Pekerjaan itu ia lakoni, demi menyambung kehidupan keluarga.
Suradi mengungkapkan, sebelum pandemi terjadi, pesanan lukisan kaca di usahanya saja mencapai 20-40 buah dalam sebulan.
Namun kini, pesanan tak lebih dari 10 buah dalam sebulan. Beberapa anggota kelompok bahkan sudah tak menerima pesanan satu pun dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
“Sekarang saya terpaksa menyediakan jasa buat kolam ikan. Ada yang jualan batu (akik), ada juga teman yang jadi buruh bangunan. Intinya biar masih bisa kerja. Keluarga biar masih bisa makan,” tutur Suradi.
Biasanya, cerita Suradi, lukisan wayang kaca banyak dibeli saat pemerintah menggelar pameran. Kerajinan wayang kaca yang dibuat Suradi pun sudah berkali-kali disertakan dalam pameran di luar daerah.
Setiap kali pameran, ia akan mendapat tambahan pesanan. Kini seiring dengan dibatasinya kegiatan, termasuk pameran produk kerajinan, maka pesanan pun tak yang masuk.
Kerajinan yang dihasilkan pun menumpuk karena tak ada yang membeli. Ia pun berharap pemerintah segera memberikan bantuan stimulan pada para perajin.
“Sudah sempat mengajukan ke Dinas UKM kabupaten. Tapi sampai sekarang belum ada kabar. Mudah-mudahan kami dan rekan-rekan di kelompok ini bisa dapat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM Buleleng Dewa Made Sudiarta yang dihubungi terpisah mengatakan, para perajin lukisan wayang kaca sudah didata.
Mereka akan diusulkan sebagai calon penerima Bantuan Stimulan Usaha (BSU) dari Pemprov Bali. Bila lolos sebagai penerima, para perajin akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Hanya saja, Sudiarta tak mengetahui secara pasti apakah para perajin di Desa Nagasepaha akan menerima bantuan tersebut. Sebab penetapan penerima bantuan menjadi kewenangan Dinas Koperasi dan UMKM Bali.
“Kami hanya mengusulkan saja. Terkait penetapan penerima, itu kewenangan dari provinsi. Mudah-mudahan Buleleng bisa dapat kuota lebih banyak,” harap Sudiarta.