33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:54 PM WIB

Kawanan Pencuri Kabel PLN Digulung Polres Gianyar Bali, Satu Buron

GIANYAR – Kawanan pencuri kabel digulung oleh Tim Opsnal Polsek Gianyar Kamis kemarin (28/2). Ada lima pelaku yang berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku masih buron.

Para pelaku yang merupakan vendor PLN ini beraksi pada Rabu malam (27/2) pukul 23.00. Kapolsek Kota Gianyar, Kompol Suastika, menyatakan kasus pencurian kabel listrik diawali dengan adanya laporan seorang pemborong, Supriyadi.

“Supriyadi menjelaskan, bahwa dirinya menyuruh sopirnya untuk menaruh satu gulungan Kabel listrik MUTIC di depan Toko Basur Jalan Ratna,

Banjar/Desa Tegaltugu, Kecamatan Gianyar. Kabel tersebut rencananya akan dipasang pada Rabu 27 Februari 2019,” ujar Kompol Suastika, kemarin.

Saat hendak bekerja memasang kabel listrik milik PLN wilayah timur itu sudah raib digondol maling. “Diperkirakan kerugian sebesar Rp. 100 juta, kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Gianyar,” ujarnya.

Dengan adanya laporan pencurian tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Gianyar yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu I Wayan Sujana, langsung melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus.

“Penyelidikan terhadap target bermula dengan cara mempertajam keterangan para saksi serta menganalisa rekaman CCTV, dan dari keterangan para saksi,” terangnya.

Pelaku ini beraksi membawa truk dan ahli mengambil kabel karena merupakan vendor dari PLN. “Mereka sebelumnya pernah kerja di Ubud,

mereka memanfaatkan keahlian mereka di bidang ini untuk mencuri. Mereka melakukan pencurian pemberatan karena beraksi malam,” terangnya.

Kurang dari 6 jam, tim berhasil menangkap pelaku pencurian Kabel Listrik MUTIC di Jalan Kargo Kenanga V Gatsu Denpasar, Kamis kemarin. “Satu pelaku masih buron, kami masih melakukan pengejaran,” tegasnya.

Polisi menyita sebuah truk yang digunakan mengangkut kabel sepanjang 500 meter. Para pelaku kini meringkuk di ruang tahanan.

Lima pelaku yang berhasil digulung, Eko Santoso, 30, asal Jember; Mohamad Alisabana, 26, asal Banyuwangi; Luki Andriawan, 30, asal Banyuwangi; Abdul Rochim, 22, asal Malang.

Sedangkan, Muhamad Malik, 36, asal Banyuwangi yang sempat buron berhasil ditangkap. Sementara itu, satu pelaku masih buron dan dikejar polisi, Khoirul, 25, yang tinggal di Ubung, Denpasar Barat. 

GIANYAR – Kawanan pencuri kabel digulung oleh Tim Opsnal Polsek Gianyar Kamis kemarin (28/2). Ada lima pelaku yang berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku masih buron.

Para pelaku yang merupakan vendor PLN ini beraksi pada Rabu malam (27/2) pukul 23.00. Kapolsek Kota Gianyar, Kompol Suastika, menyatakan kasus pencurian kabel listrik diawali dengan adanya laporan seorang pemborong, Supriyadi.

“Supriyadi menjelaskan, bahwa dirinya menyuruh sopirnya untuk menaruh satu gulungan Kabel listrik MUTIC di depan Toko Basur Jalan Ratna,

Banjar/Desa Tegaltugu, Kecamatan Gianyar. Kabel tersebut rencananya akan dipasang pada Rabu 27 Februari 2019,” ujar Kompol Suastika, kemarin.

Saat hendak bekerja memasang kabel listrik milik PLN wilayah timur itu sudah raib digondol maling. “Diperkirakan kerugian sebesar Rp. 100 juta, kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Gianyar,” ujarnya.

Dengan adanya laporan pencurian tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Gianyar yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu I Wayan Sujana, langsung melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus.

“Penyelidikan terhadap target bermula dengan cara mempertajam keterangan para saksi serta menganalisa rekaman CCTV, dan dari keterangan para saksi,” terangnya.

Pelaku ini beraksi membawa truk dan ahli mengambil kabel karena merupakan vendor dari PLN. “Mereka sebelumnya pernah kerja di Ubud,

mereka memanfaatkan keahlian mereka di bidang ini untuk mencuri. Mereka melakukan pencurian pemberatan karena beraksi malam,” terangnya.

Kurang dari 6 jam, tim berhasil menangkap pelaku pencurian Kabel Listrik MUTIC di Jalan Kargo Kenanga V Gatsu Denpasar, Kamis kemarin. “Satu pelaku masih buron, kami masih melakukan pengejaran,” tegasnya.

Polisi menyita sebuah truk yang digunakan mengangkut kabel sepanjang 500 meter. Para pelaku kini meringkuk di ruang tahanan.

Lima pelaku yang berhasil digulung, Eko Santoso, 30, asal Jember; Mohamad Alisabana, 26, asal Banyuwangi; Luki Andriawan, 30, asal Banyuwangi; Abdul Rochim, 22, asal Malang.

Sedangkan, Muhamad Malik, 36, asal Banyuwangi yang sempat buron berhasil ditangkap. Sementara itu, satu pelaku masih buron dan dikejar polisi, Khoirul, 25, yang tinggal di Ubung, Denpasar Barat. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/