31.2 C
Jakarta
13 September 2024, 12:32 PM WIB

WASPADA! Pura-pura Jadi Gembel, Ditinggal Kerja, Kuras Harta Korban

MANGUPURA – Suhairi, 36, asal Bondowoso Jawa Timur punya cara licik untuk mengelabuhi korbannya untuk mencuri.

Dia berpura-pura menjadi gembel yang tidur di emperan toko. Dengan cara liciknya itu, pelaku lantas mencuri barang milik korban.

Ulah jahat pelaku terkuak Senin (18/2) lalu sekitar pukul 18.00. Saat itu, pelaku tidur di emperan toko di daerah Abiansemal.

Karena kasihan, korban Al Waqiah, 25, warga Banjar Dualang, Desa Sibang Gede, Abiansemal mengajak pelaku ke kosannya.

“Karena korban merasa kasihan, tersangka Suhairi lantas diajak tidur di tempat kosnya sambil diusahakan untuk mencarikan pekerjaan,” kata Kapolsek Abiansemal Ida Bagus Mertayasa di Polsek Abiansemal, Jumat (1/3) siang.

Nah, pada Sabtu (23/2) malam sekitar pukul 20.30, korban yang baru saja pulang dari tempat kerja tidak lagi mendapati pelaku.

Korban bertambah kaget saat mengetahui sejumlah barang berharga seperti 1 unit HP Asus, 1 unit HP Redmi 6A dan uang tunai sebesar RP 755.000 hilang dari kamar kosnya.

Korban segera melapor ke Polsek Abiansemal dengan nomor laporan LP-B/09/II/2019/Bali/Res Bdg/Sek Abs, tanggal 23 Februari 2019.

Atas adanya laporan itu, polisi kemudian menyelidiki keberadaan pelaku. Hasilnya, pada tanggal 23 Februari polisi berhasil mengamankan pelaku di depan minimarket di Banjar Pande, Abiansemal.

“Setelah kami tangkap, pelaku ini mengaku jika dirinya melakukan hal itu karena butuh uang untuk pulang kampung,” kata Kompol Mertayasa.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp750.000, 1 unit HP Asus dan 1 unit HP Redmi 6A milik korban. 

MANGUPURA – Suhairi, 36, asal Bondowoso Jawa Timur punya cara licik untuk mengelabuhi korbannya untuk mencuri.

Dia berpura-pura menjadi gembel yang tidur di emperan toko. Dengan cara liciknya itu, pelaku lantas mencuri barang milik korban.

Ulah jahat pelaku terkuak Senin (18/2) lalu sekitar pukul 18.00. Saat itu, pelaku tidur di emperan toko di daerah Abiansemal.

Karena kasihan, korban Al Waqiah, 25, warga Banjar Dualang, Desa Sibang Gede, Abiansemal mengajak pelaku ke kosannya.

“Karena korban merasa kasihan, tersangka Suhairi lantas diajak tidur di tempat kosnya sambil diusahakan untuk mencarikan pekerjaan,” kata Kapolsek Abiansemal Ida Bagus Mertayasa di Polsek Abiansemal, Jumat (1/3) siang.

Nah, pada Sabtu (23/2) malam sekitar pukul 20.30, korban yang baru saja pulang dari tempat kerja tidak lagi mendapati pelaku.

Korban bertambah kaget saat mengetahui sejumlah barang berharga seperti 1 unit HP Asus, 1 unit HP Redmi 6A dan uang tunai sebesar RP 755.000 hilang dari kamar kosnya.

Korban segera melapor ke Polsek Abiansemal dengan nomor laporan LP-B/09/II/2019/Bali/Res Bdg/Sek Abs, tanggal 23 Februari 2019.

Atas adanya laporan itu, polisi kemudian menyelidiki keberadaan pelaku. Hasilnya, pada tanggal 23 Februari polisi berhasil mengamankan pelaku di depan minimarket di Banjar Pande, Abiansemal.

“Setelah kami tangkap, pelaku ini mengaku jika dirinya melakukan hal itu karena butuh uang untuk pulang kampung,” kata Kompol Mertayasa.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp750.000, 1 unit HP Asus dan 1 unit HP Redmi 6A milik korban. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/