DENPASAR – Dewa Agus Putra Yasa, 29, pelaku pengganda dan pengedar uang palsu yang ditangkap di rumahnya di Tegalalang Gianyar, Senin (27/4) lalu mengaku bisa membuat uang paksu dari belajar otodidak.
Selain membuat uang dalam pecahan rupiah, dia juga membuat uang palsu mata uang dolar. Namun hanya beberapa yang berhasil. Kebanyakan gagal.
“Dia bikin dolar, tapi gagal. Sehingga dia lebih banyak membuat mata uang rupiah,” terang Direskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Jumat (1/5) siang.
Dijelaskannya bahwa pelaku mengaku dirinya merupakan korban PHK perusahaan karena wabah Covid-19.
Dia pun memutuskan untuk mencetak uang palsu dengan cara belajar di YouTube dan Google karena tidak punya pekerjaan lagi.
Berbekal pengetahuan yang cukup, dia kemudian mencetak uang palsu tersebut. Lalu hasilnya dia pakai untuk membeli kebutuhan.
Mulai dari membeli bensin, hingga rokok di warung. Uang palsu pecahan Rp.50 ribu dan Rp.100 ribu pun beredar luas di masyarakat.
Setidaknya sudah ada sekitar Rp.5 juta uang palsu yang sudah diedarkannya. Terakhir dia ingin membeli HP milik seorang warga Tabanan bernama Putu Novi dengan harga Rp 900 ribu.
Setelah transaksi, korban Putu Novi awalnya tidak menyadari jika uang tersebut palsu. Saat sampai di rumahnya, keesokan harinya dia baru menyadari uang dari pelaku ternyata palsu.
Dia kemudian melaporkan hal ini ke Polda Bali. “Kami menangkap pelaku berdasar laporan korban ini,” terang Kombes Andi Fairan.
Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan mesin printer pencetak uang palsu dan juga uang palsu yang sudah jadi sebanyak Rp.5.750.000.