28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:17 AM WIB

Bobol Asrama Yonif/900 Raider Berkali-kali, Residivis Pencurian Didor

SINGARAJA – Aksi pencurian di Buleleng, rupanya, tak lagi memandang tempat dan lokasi. Asalkan sepi dan ada peluang beraksi, pelaku langsung beraksi.

Seperti itulah yang dilakukan Gede Dama alias Komo. Ia nekat mencuri dikandang macan asrama TNI Kompi B Yonif/900 Raider Buleleng.

Parahnya, Gede Dama berkali-kali melakukan aksi pencurian di asrama TNI. Setelah sekian lama beraksi, aksi pencurian yang dilakukan pria berusai 27 tahun asal Banjar Dinas Pandem, Desa Alasangker Buleleng terungkap.

Komo tertangkap basah setelah menyatroni rumah salah seorang penghuni asrama TNI pada Rabu (29/4) lalu sekitar pukul 15.00.

Ketika ditangkap Komo beraksi bersama rekan MLN yang masih dibawah umur. Namun Komo mencoba melarikan diri ketika dibekuk.

Sehingga polisi harus melayangkan timah besi panas pada betis kaki kanan. Sementara barang bukti yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Buleleng sejumlah handhone dan barang berharga lainnya.

Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, modus tersangka Komo untuk melakukan aksi pencurian di asrama TNI dengan cara berpura-pura main.

Kerap kali tersangka bermain di asrama TNI, jadi tak ketahuan gelagat dan gerak gerik untuk melakukan aksi pencurian.

“Dan saking setiap hari tersangka bermain di asrama TNI. Sehingga tersangka paham dan secara detail mengetahui asrama TNI yang ada penghuni, namun kerap kali dalam kondisi sepi,” tutur AKP Vicky.

Dalam melakukan aksinya tersangka Komo sejatinya tak sendiri. Dia juga dibantu oleh temannya yakni MLN. Jadi MLN bertugas mengatarkan Komo ke asrama dan MLN menunggu diluar asrama.

Komo beraksi dengan cara mencongkel jendela pintu kamar. Sedikitnya tersangka sudah 7 kali beraksi. Selain HP dan uang yang digondol tersangka, juga kotak amal masjid.

Bahkan sesari atau canang yang ada di rumah atau pura juga tersangka embat. Baru kedua kabur menggunakan sepeda motor.

“Dari aksi pencurian yang dilakukan Komo. Sejumlah uang hasil pencurian ia sudah nikmati untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari. Kalau HP ada yang tersangka gunakan pribadi dan juga ia jual,” ungkapnya.

Yang mengejutkan, ternyata Komo merupakan residivis. Pada tahun 2013 dan tahun 2017 ia juga pernah terjerat kasus yang sama yakni pencurian. Dan kini kembali melakukan aksi yang sama tahun 2020.

“Atas perbuatannya Komo dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun. 

Sedangkan rekannya MLN, karena merupakan anak dibawah umur maka kami berikan akan berikan pembinaan dan pendampingan,” pungkasnya.

Sementara pelaku pencurian Gede Dama alias Komo beralasan mengaku kapok melakukan aksi pencurian. Padahal aksi sudah berulangkali ia lakukan.

“Saya kapok-saya kapok sudah,” ucapnya sambil menahan sakit betis kaki kanannya. Diakui Komo aksi memang ia lakukan di seputran asrama TNI saja.

Tak ada lokasi rumah warga lainnya. Komo mengaku nekat mencuri lantaran terbelit ekonomi kebutuhan hidupnya setiap hari. “Saya tak punya kerjaan dan uang hasil curian untuk biaya hidup,” ungkapnya. 

SINGARAJA – Aksi pencurian di Buleleng, rupanya, tak lagi memandang tempat dan lokasi. Asalkan sepi dan ada peluang beraksi, pelaku langsung beraksi.

Seperti itulah yang dilakukan Gede Dama alias Komo. Ia nekat mencuri dikandang macan asrama TNI Kompi B Yonif/900 Raider Buleleng.

Parahnya, Gede Dama berkali-kali melakukan aksi pencurian di asrama TNI. Setelah sekian lama beraksi, aksi pencurian yang dilakukan pria berusai 27 tahun asal Banjar Dinas Pandem, Desa Alasangker Buleleng terungkap.

Komo tertangkap basah setelah menyatroni rumah salah seorang penghuni asrama TNI pada Rabu (29/4) lalu sekitar pukul 15.00.

Ketika ditangkap Komo beraksi bersama rekan MLN yang masih dibawah umur. Namun Komo mencoba melarikan diri ketika dibekuk.

Sehingga polisi harus melayangkan timah besi panas pada betis kaki kanan. Sementara barang bukti yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Buleleng sejumlah handhone dan barang berharga lainnya.

Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, modus tersangka Komo untuk melakukan aksi pencurian di asrama TNI dengan cara berpura-pura main.

Kerap kali tersangka bermain di asrama TNI, jadi tak ketahuan gelagat dan gerak gerik untuk melakukan aksi pencurian.

“Dan saking setiap hari tersangka bermain di asrama TNI. Sehingga tersangka paham dan secara detail mengetahui asrama TNI yang ada penghuni, namun kerap kali dalam kondisi sepi,” tutur AKP Vicky.

Dalam melakukan aksinya tersangka Komo sejatinya tak sendiri. Dia juga dibantu oleh temannya yakni MLN. Jadi MLN bertugas mengatarkan Komo ke asrama dan MLN menunggu diluar asrama.

Komo beraksi dengan cara mencongkel jendela pintu kamar. Sedikitnya tersangka sudah 7 kali beraksi. Selain HP dan uang yang digondol tersangka, juga kotak amal masjid.

Bahkan sesari atau canang yang ada di rumah atau pura juga tersangka embat. Baru kedua kabur menggunakan sepeda motor.

“Dari aksi pencurian yang dilakukan Komo. Sejumlah uang hasil pencurian ia sudah nikmati untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari. Kalau HP ada yang tersangka gunakan pribadi dan juga ia jual,” ungkapnya.

Yang mengejutkan, ternyata Komo merupakan residivis. Pada tahun 2013 dan tahun 2017 ia juga pernah terjerat kasus yang sama yakni pencurian. Dan kini kembali melakukan aksi yang sama tahun 2020.

“Atas perbuatannya Komo dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun. 

Sedangkan rekannya MLN, karena merupakan anak dibawah umur maka kami berikan akan berikan pembinaan dan pendampingan,” pungkasnya.

Sementara pelaku pencurian Gede Dama alias Komo beralasan mengaku kapok melakukan aksi pencurian. Padahal aksi sudah berulangkali ia lakukan.

“Saya kapok-saya kapok sudah,” ucapnya sambil menahan sakit betis kaki kanannya. Diakui Komo aksi memang ia lakukan di seputran asrama TNI saja.

Tak ada lokasi rumah warga lainnya. Komo mengaku nekat mencuri lantaran terbelit ekonomi kebutuhan hidupnya setiap hari. “Saya tak punya kerjaan dan uang hasil curian untuk biaya hidup,” ungkapnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/