NEGARA – Sebuah truk dengan muatan genteng, terperosok di Jalan Denpasar- Gilimanuk, Jumat (31/5) malam.
Padahal, selama arus mudik ini ada aturan mengenai pembatasan kendaraan barang yang beroperasi di jalur mudik Denpasar- Gilimanuk.
Truk bermuatan genteng tersebut terperosok ke selokan di Jalan Denpasar – Gilimanuk, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, sekitar pukul 22.00 Wita.
Karena terperosok cukup dalam truk terlihat miring ke utara. Truk tersebut awalnya melaju dari arah barat menuju ke timur. Saat tiba di lokasi bermaksud parkir di sebelah utara jalan, namun jalan tak beraspal dekat selokan amblas.
“Waktu mau parkir, jalannya amblas,” kata salah seorang warga. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa rersebut.
Muatan truk selanjutnya dipindahkan ke truk lain. Akibatnya, badan jalan digunakan untuk truk memuat genteng.
Berdasar Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 37 Tahun 2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2019,
pembatasan operasional berlaku 30 Mei 2019 mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 2 Juni 2019 pukul 24.00 WIB.
Sedangkan pada arus balik berlaku mulai 8 Juni 2019 mulai pada pukul 00.00 WIB sampai dengan 10 Juni 2019 pukul 24.00 WIB.
Pembatasan tersebut untuk kelancaran arus mudik Lebaran di Jalan nasional yang menghubungkan Denpasar – Gilimanuk.
Namun, tidak semua kendaraan barang yang dibatasi operasionalnya. Pembatasan hanya pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih
yang digunakan untuk mengangkut bahan galian seperti tanah, pasir dan bahan tambang lainnya serta bahan bangunan.
Pembatasan operasional bagi mobil barang dikecualikan bagi mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan ekspor atau impor, air minum dan sembako.
“Jembatan timbang tutup dari 29 Mei 2019 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 12 Juni 2019 pukul 24.00 WIB,” terangnya.
Mengantisipasi kendaraan barang yang terlambat keluar Bali atau masuk Bali setelah aturan diberlakukan, Dinas Perhubungan Jembrana menyediakan tempat parkir khusus truk.
Di antaranya terminal cargo yang bisa menampung sekitar 40 truk dan terminal baru dengan kapasitas 45 truk.