DENPASAR – Pascaditemukan dan dievakuai ke kamar jenazah RSUP Sanglah Denpasar, pihak Kedokteran Forensik langsung melakukan pemeriksaan terhadap bangkai orok yang ditemukan di Pantai Karang, Sanur, Denpasar pada Senin siang (1/7).
Salah satu anggota tim Kedokteran Forensik RSUP Sanglah Dr Kunthi Yulianti saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap orok tersebut.
“Jenazah orok tersebut berjenis kelamin laki-laki dan kami terima jam 14.00 wita,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya pun mengejutkan. “Setelah dilakukan pemeriksaan luar, jenazah didapatkan umur dalam kandungan antara 5-6 bulan dalam kondisi busuk,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah Denpasar, dr. Dudut Rustyadi Sp.F menyebutkan jasad orok yang ditemukan di Pantai Karang, Sanur diduga kuat hasil aborsi.
“Iya benar (aborsi). Orok laki-laki itu umur dalam kandungan antara 5-6 bulan,” terangnya Senin sore (7/1).
Dugaan kuat bahwa orok hasil aborsi, yakni selain karena ada bekas paksaan, juga dari sisi umur kehamilan kurang dari 7 bulan. “Iya karena belum mampu hidup di luar kandungan,” tukasnya.