31.3 C
Jakarta
19 November 2024, 19:25 PM WIB

Dalami Motif Mangku Bunuh Istri, Polres: Sudah Tua, Masa Masih Cemburu

SINGARAJA – Polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Jro Mangku Ketut Nurti Mahayoni, 59, yang terjadi di Lingkungan Ketewel, Kelurahan Penarukan, pada Sabtu (29/6) lalu.

Polisi mengklaim masih menanti hasil otopsi sebagai salah satu alat bukti yang digunakan dalam perkara tersebut.

Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.

Saat ini pelaku Jro Mangku Nyoman Sumerta, 68, masih diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.

“Belum tersangka. Kita tunggu saksi-saksi dan alat bukti. Sementara baru tiga saksi. Kita tunggu hasil otopsinya dulu.

Karena penyebab kematian yang tahu itu kan dokter ahli,” kata Iptu Sumarjaya saat ditemui di Mapolres Buleleng kemarin (30/6).

Polisi juga masih enggan membeber motif pembunuhan yang dilakukan pelaku. Menurutnya penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang disampaikan pelaku maupun saksi-saksi.

Iptu Sumarjaya juga menyebut penyidik akan segera melakukan gelar perkara dalam waktu dekat, terhadap kasus tersebut. Motif pembunuhan pun akan disampaikan setelah gelar perkara dilakukan.

“Motif masih dalam pemeriksaan. Sudah tua-tua sih, masa cemburu. Mungkin kurang rasa perhatian ya. Memang keduanya sempat ribut sebelum terjadi aksi pembunuhan,” imbuh Iptu Sumarjaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri yang juga pemangku di pura kawitan keluarga, terlibat adu mulut.

Ketegangan itu berujung pada aksi penusukan yang dilakukan Nyoman Sumerta pada istrinya Nurti Mahayoni. Akibatnya korban meninggal karena kehabisan darah saat hendak menjalani operasi di RSUD Buleleng.

Peristiwa berawal saat Nurti Mahayoni pergi tanpa pamit dari rumah, sekitar pukul 08.00 pagi kemarin.

Korban sampai di rumah pada pukul 15.00 sore. Begitu turun dari mobil, korban dan pelaku terlibat adu mulut. Pelaku kemudian menghujamkan pisau ke perut korban sebanyak dua kali, hingga korban tersungkur.

SINGARAJA – Polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Jro Mangku Ketut Nurti Mahayoni, 59, yang terjadi di Lingkungan Ketewel, Kelurahan Penarukan, pada Sabtu (29/6) lalu.

Polisi mengklaim masih menanti hasil otopsi sebagai salah satu alat bukti yang digunakan dalam perkara tersebut.

Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.

Saat ini pelaku Jro Mangku Nyoman Sumerta, 68, masih diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.

“Belum tersangka. Kita tunggu saksi-saksi dan alat bukti. Sementara baru tiga saksi. Kita tunggu hasil otopsinya dulu.

Karena penyebab kematian yang tahu itu kan dokter ahli,” kata Iptu Sumarjaya saat ditemui di Mapolres Buleleng kemarin (30/6).

Polisi juga masih enggan membeber motif pembunuhan yang dilakukan pelaku. Menurutnya penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang disampaikan pelaku maupun saksi-saksi.

Iptu Sumarjaya juga menyebut penyidik akan segera melakukan gelar perkara dalam waktu dekat, terhadap kasus tersebut. Motif pembunuhan pun akan disampaikan setelah gelar perkara dilakukan.

“Motif masih dalam pemeriksaan. Sudah tua-tua sih, masa cemburu. Mungkin kurang rasa perhatian ya. Memang keduanya sempat ribut sebelum terjadi aksi pembunuhan,” imbuh Iptu Sumarjaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri yang juga pemangku di pura kawitan keluarga, terlibat adu mulut.

Ketegangan itu berujung pada aksi penusukan yang dilakukan Nyoman Sumerta pada istrinya Nurti Mahayoni. Akibatnya korban meninggal karena kehabisan darah saat hendak menjalani operasi di RSUD Buleleng.

Peristiwa berawal saat Nurti Mahayoni pergi tanpa pamit dari rumah, sekitar pukul 08.00 pagi kemarin.

Korban sampai di rumah pada pukul 15.00 sore. Begitu turun dari mobil, korban dan pelaku terlibat adu mulut. Pelaku kemudian menghujamkan pisau ke perut korban sebanyak dua kali, hingga korban tersungkur.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/