DENPASAR-Kepolisian menangkap tiga orang pelaku penusukan di Denpasar. Satu dari ketiga pelaku merupakan anggota salah satu ormas besar di Bali. Kejadian penganiayaan itu terjadi di basement Bar and Resto Nobata di Jalan Veteran, Denpasar Utara, pada Minggu kemarin (31/7/2022) sekitar pukul 01.00 WITA.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menerangkan penganiayaan itu bermula dari saling senggol di dalam bar. Korbannya berinisial IGAA, 22. “Korban dan pelaku tak saling kenal. Bermula dari saling senggol antara korban dan pelaku,” kata Kapolresta kepada awak media di Polresta Denpasar, Senin (1/8/2022).
Pertengkaran itu sempat dilerai oleh teman-teman korban dan petugas keamanan bar. Saat hendak pulang, di basement Bar, korban didatangi lagi oleh ketiga pelaku bernama Anak Agung Made Ngurah Surya Widura, 34, Anak Agung Ngurah Agung Wirama, 23, dan I Gusti Ngurah Agung Karna Purnama,35.
Di sana, tanpa basa-basi korban dikeroyok tiga pelaku dengan membabi-buta. Pelaku Anak Agung Made Ngurah Surya Widura berperan memukul dan menusuk korban menggunakan pisau. Sementara Anak Agung Ngurah Agung Wirama berperan memukul dan menendang korban. Sedangkan pelaku I Gusti Ngurah Agung Karna Putra berperan melempar korban menggunakan kursi kayu.
“Korban ditusuk di bagian tangan, pundak, perut, dada sebelah kanan dan punggung yang mengakibatkan korban terluka dan langsung dilarikan ke RS. Puri Raharja Denpasar,” tambah Kombes Yugo.
Pascakejadian itu, polisi meringkus para pelaku pada Minggu (31/7/2022) siang. Ketiga pelaku ditangkap di Jalan Pulau Saelus, Denpasar Selatan dan di Gatsu Tengah, Denpasar.
Dari penangkapan itu, diamankan juga barang bukti pisau dan kursi kayu serta baju yang dipakai para pelaku dan korban.