DENPASAR – Kematian tragis eks Kepala BPN Badung dan Denpasar Tri Nugraha yang tewas bunuh diri di toilet Kejati Bali Senin (31/8) malam membuat geger dunia penegakan hukum di Bali.
Mereka tidak menyangka, mantan orang kuat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) akhir kisah hidupnya begitu mengenaskan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pria kelahiran Bandung, Jawa Barat itu justru meninggal dengan cara tidak biasa.
Kematian almarhum spontan mengundang rekan almarhum. Pantauan Radarbali.id Senin (31/8) malam kemarin, rekan almarhum mendatangi Kejati Bali.
Salah satunya anggota Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (FKPPI), Didik Supriyadi.
Didik Supriyadi mempertanyakan pengamanan yang diberlakukan oleh pihak kejaksaan sehingga Tri Nugraha bisa menembak dirinya sendiri di kantor Kejati Bali.
“Di Kejati Bali tanpa pemeriksaan dengan security yang jelas. Yang jelas sampai terjadi seperti ini sangat disayangkan banget,” kata Didik kepada awak media saat ditemui di lokasi kejadian.
Didik berharap akan kasus ini diproses dan dilakukan penyelidikan yang lengkap oleh pihak kepolisian.
“Saya sangat menyesali kejadian ini dan harus dibuka terang benderang terkait apa yang terjadi terhadap Tri Nugraha,” ujar Didik.
Lanjut dia, terkait kejadian ini, pihak keluarga akan melakukan pelaporan ke Polda Bali. Siapa yang akan dilaporkan? Menurut dia, pihaknya akan melihat kejelasan terlebih dahulu.
Namun yang pasti laporan itu terkait dugaan kelalaian saat pengawalan. “Melihat nanti kejelasan terkait ini. Sementara melaporkan tentang kenapa bisa terjadi sampai ada penembakan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala BPN Kota Denpasar dan BPN Kabupaten Badung, Tri Nugraha, 53, tewas sebelum mendapat perawatan tim medis RS Bross, Renon, Denpasar.
Hal itu setelah dia melakukan upaya bunuh diri saat akan digiring menuju mobil tahanan, di Kejaksaan Tinggi Bali. Kejadian itu terjadi pada Senin (31/8) malam sekitar pukul 19.40 Wita.
Wakajati Bali Asep Maryono diwawancarai di lokasi kejadian membenarkan bahwa Tri Nugroho telah meninggal dunia.
“Berdasar informasi dokter yang kami terima, Tri Nugroho sudah meninggal dunia,” terangnya di lokasi kejadian.
Kejadian penembakan terhadap dirinya itu terjadi pada Senin (31/8) sekitar pukul 19.40 Wita. Saat itu Tri Nugraha menjalani pemeriksaan di lantai dua Kejaksaan Tinggi Bali.
Usia diperiksa medis, sekitar pukul 19.40 Wita, dia digiring menuju mobil tahanan menuju Lapas Kerobokan untuk menjalani penahanan.
Namun, sebelum tiba di parkiran mobil dan masih di lantai dua, dia meminta izin ke toilet. Namun tiba-tiba saat dia berada di dalam toilet terdengar suara letupan senjata.
Korban tumbang bersimbah darah. “Saat itu petugas kami mengawal menunggu di luar. Ada petugas polisi juga yang mengawal,” tambah Asep Maryono.
Dugaannya, dia menembak dirinya sendiri. Beberapa awak media yang sempat menunggu di lantai 1 sempat mendengar dentuman keras.
Wartawan dan petugas kejaksaan yang menunggu di lantai satu sempat mengira dia melarikan diri karena adanya suara riuh di lantai dua.
Sekitar pukul 20.00 wita, tubuh Tri Nugraha digotong dari lantai dua menuju mobil tahanan di lantai satu. Namun informasi terkahir dia dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.