27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:40 AM WIB

Curi Uang Ribuan Dolar & Kartu Kredit, Wanita Makasar Dibekuk

DENPASAR-Wanita bernama Alda Intan, 40, terpaksa berurusan dengan hukum. Ibu rumah tangga asal Makasar, kelahiran 20 Mei 1981 itu ditangkap polisi karena membobol Villa Waterlily Suites di Jalan Danau Poso, nomor 34 Sanur Kauh, Denpasar Selatan pada Kamis (10/3/2022).

 

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Sudyatmaja menerangkan, korbannya adalah seorang WNA asal Amerika bernama Robert Lee Bonnner.

 

Tersangka yang tinggal di Hotel Surfaris Inn, Jalan Popies II Gg. Dewi No. 4 Kuta, Badung membobol safety box korban yang berisikan kartu kredit dan sejumlah barang berharga lainnya. 

 

Kejadian bermula saat Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 17.30 WITA, korban pergi meninggalkan vila tempat tinggalnya. Sekitar pukul 20.00 WITA, korban kembali ke vila dan menemukan barang-barangnya sudah berantakan. 

 

“Selain itu juga sebuah safety box yang tersimpan di dalam lemari pakaian yang berisi barang berharga seperti uang tunai 1200 US$, berbagai macam kartu kredit, dan perhiasan 

Silver raib,” terang Kompol Sudyatmaja. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan. 

 

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari mendapatkan adanya transaksi mencurigakan dari kartu kredit korban. Transaksi itu dilakukan berulang kali. Dari sana polisi melakukan pengejaran. Didapati informasi bahwa pelaku membawa sepeda motor Honda Scoopy warna hitam DK 5124 ABP. 

 

“Dari sana, pada Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 00.30 Wita, pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Kuta. Selanjutnya dia diamankan ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hamper Rp 100 juta rupiah.

DENPASAR-Wanita bernama Alda Intan, 40, terpaksa berurusan dengan hukum. Ibu rumah tangga asal Makasar, kelahiran 20 Mei 1981 itu ditangkap polisi karena membobol Villa Waterlily Suites di Jalan Danau Poso, nomor 34 Sanur Kauh, Denpasar Selatan pada Kamis (10/3/2022).

 

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Sudyatmaja menerangkan, korbannya adalah seorang WNA asal Amerika bernama Robert Lee Bonnner.

 

Tersangka yang tinggal di Hotel Surfaris Inn, Jalan Popies II Gg. Dewi No. 4 Kuta, Badung membobol safety box korban yang berisikan kartu kredit dan sejumlah barang berharga lainnya. 

 

Kejadian bermula saat Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 17.30 WITA, korban pergi meninggalkan vila tempat tinggalnya. Sekitar pukul 20.00 WITA, korban kembali ke vila dan menemukan barang-barangnya sudah berantakan. 

 

“Selain itu juga sebuah safety box yang tersimpan di dalam lemari pakaian yang berisi barang berharga seperti uang tunai 1200 US$, berbagai macam kartu kredit, dan perhiasan 

Silver raib,” terang Kompol Sudyatmaja. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan. 

 

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari mendapatkan adanya transaksi mencurigakan dari kartu kredit korban. Transaksi itu dilakukan berulang kali. Dari sana polisi melakukan pengejaran. Didapati informasi bahwa pelaku membawa sepeda motor Honda Scoopy warna hitam DK 5124 ABP. 

 

“Dari sana, pada Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 00.30 Wita, pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Kuta. Selanjutnya dia diamankan ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hamper Rp 100 juta rupiah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/