DENPASAR – I Nyoman Mardika, aktivis yang menjadi koordinator lapangan aksi massa bela JRX memenuhi panggilan penyidik Polresta Denpasar, Kamis (1/10). Dia dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik.
Disinggung apakah pemanggilan ini apakah sebagai bentuk pembungkaman, Mardika kepada radarbali.id menjawab lugas. Ia memang menduga ada upaya sistematis yang menarget pihak-pihak tertentu, salah satunya dirinya yang aktif dan vokal terkait kasus JRX.
“Mungkin saya bagian dari yang ditarget,” jawab Mardika, usai diperiksa penyidik Polresta Denpasar.
Saat diperiksa, Mardika didampingi sejumlah tim kuasa hukum JRX. Ketika ditanya apakah pemeriksaan ini akan membuat dia mundur dari aksi-aksi berikutnya. Jawabannya begitu menyengat.
“Saya tidak ada rasa takut. Hanya ada satu kata: lawan!,” tegasnya, menyitir sajak penyair Widji Thukul berjudul “Peringatan”.
Mardika menyadari, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polresta ini memang bagian dari sebuah penekanan terhadap ia pribadi.
“Tapi saya tidak akan pernah mundur dalam membicarakan sebuah kebenaran,” pungkasnya.
Dalam pemeriksaan Kamis sekitar pukul 10.00 Wita, Mardika mengaku dicecar pertanyaan terkait izin aksi, mekanisme pengumpulan orang, tujuan aksi, serta tentang rapid test massa aksi. Dan yang lucu, penyidik Polresta Denpasar menanyai Mardika mengenai siapa yang membiayai makan massa aksi.
Di tempat terpisah, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan ditemui saat membubarkan aksi demo di depan Kejaksaan Negeri Denpasar, Kamis (1/10/2020) mengatakan, Mardika diperiksa karena berstatus sebagai koordinator lapangan dalam aski bela JRX SID. Dikatakannya, bahwa selama ini Polresta Denpasar telah melarang adanya aksi tersebut. Sehingga Mardika selaku koordinator harus bertanggung jawab.
“Kami ambil keterangan karena sebelumnya kami sudah imbau supaya gak ada perkumpulan. Tapi faktanya dua hari lalu mereka kumpul. Jadi kami tanya kenapa sampai seperti itu. Diperiksa sebagai penanggung jawab. Dia korlap,” terang Kombes Jansen.
Dijelaskannya, bahwa negara ini adalah negara hukum. Jadi, siapa pun yang melanggar harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi, kata Jansen akan mengecek lagi, siapa saja koordinator aksi yang masih bandel menggerakkan massa akan ditindak tegas.
“Nanti kami akan cek siapa lagi korlap-korlapnya. Kami akan tegas siapa pun dia. Kami ingin menunjukan bahwa di negara ini ada hukum. Siapa pun yang melanggarnya harus diproses. Negara ini sedang seperti ini harusnya mereka mendukung,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, kalau ada korlap yang sengaja mengumpulkan massa lagi artinya menantang pemerintah. “Negara harus hadir memastikan Bali harus bersih covid. Kita semua harus sehat,” tandasnya.