26.7 C
Jakarta
20 September 2024, 4:46 AM WIB

Todongkan Senpi Ilegal, Security Diciduk saat Dugem

RadarBali.com – Ingin gagah-gagahan, seorang security yang diketahui bernama Made Wirya alias Deluk, warga Tegalalang, Gianyar, nekat menodongkan senpi jenis FN Browing Power Automatic kepada seorang security tempat hiburan malam, Jumat dini hari.

Karena ulahnya, dalam tempo beberapa jam, pelaku diciduk dengan barang bukti senpi yang diakui dibeli dari pasar gelap seharga Rp 1 juta.

Penangkapan bermula ketika pelaku bersama empat orang temannya dating ke Warung Nyoman di Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta, Ubud, untuk menghibur diri.

Mereka dihandle dua orang waitress, yakni saksi Siti Rohida dan Teti Sumiati. Mereka pun minum-minum. Mereka lalu ke panggung untuk ajojing.

Selesai ajojing kemudian kembali ke meja. Nah, pada saat Deluk hendak mengambil rokok di dalam tas pinggangnya, dilihat terjatuh sejenis senjata api.

Saksi kemudian memberitahu security yang jaga. Namun, niat security Warung Nyoman ditanggapi lain oleh pelaku. Dia justru menodongkan senjata api miliknya ke arah security Warung Nyoman.

Kejadian itu pun dilaporkan saksi ke polisi. Dalam waktu singkat, pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti.

Kepada penyidik, pelaku mengaku memiliki senpi hanya untuk gagah-gagahan. Tidak ada maksud lain. Dia mendapat senpi dari seseorang pada bulan April 2017 itu seharga Rp 1 juta. Sampai saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ubud.

RadarBali.com – Ingin gagah-gagahan, seorang security yang diketahui bernama Made Wirya alias Deluk, warga Tegalalang, Gianyar, nekat menodongkan senpi jenis FN Browing Power Automatic kepada seorang security tempat hiburan malam, Jumat dini hari.

Karena ulahnya, dalam tempo beberapa jam, pelaku diciduk dengan barang bukti senpi yang diakui dibeli dari pasar gelap seharga Rp 1 juta.

Penangkapan bermula ketika pelaku bersama empat orang temannya dating ke Warung Nyoman di Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta, Ubud, untuk menghibur diri.

Mereka dihandle dua orang waitress, yakni saksi Siti Rohida dan Teti Sumiati. Mereka pun minum-minum. Mereka lalu ke panggung untuk ajojing.

Selesai ajojing kemudian kembali ke meja. Nah, pada saat Deluk hendak mengambil rokok di dalam tas pinggangnya, dilihat terjatuh sejenis senjata api.

Saksi kemudian memberitahu security yang jaga. Namun, niat security Warung Nyoman ditanggapi lain oleh pelaku. Dia justru menodongkan senjata api miliknya ke arah security Warung Nyoman.

Kejadian itu pun dilaporkan saksi ke polisi. Dalam waktu singkat, pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti.

Kepada penyidik, pelaku mengaku memiliki senpi hanya untuk gagah-gagahan. Tidak ada maksud lain. Dia mendapat senpi dari seseorang pada bulan April 2017 itu seharga Rp 1 juta. Sampai saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ubud.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/