29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:36 AM WIB

ULAH KEJI! Oknum Kasek SD Cabuli Mantan Muridnya Dua Kali Seminggu

MANGUPURA – Kasus pencabulan yang dilakukan oknum mantan kepala sekolah (Kasek) SD berinisial I Wayan S, banyak membuka fakta baru.

Pasalnya, belakangan diketahui, aksi pencabulan yang dilakukan I Wayan S, kepada korban yang masih berusia 16 tahun itu dilakukan cukup keji.

Dari interogasi, diketahui pelaku kerap mencabuli korbannya dua kali dalam seminggu. Lokasinya pun di beberapa tempat. Mulai dari ruang kepala sekolah, hingga di penginapan. 

Aksi bejatnya itu dimulai tahun 2016 lalu. Saat itu korban masih duduk di bangku kelas VI SD di Kuta Utara, Badung, sedangkan pelaku menjabat sebagai kepala sekolah.

“Aksi itu awalnya dilakukan di ruang kepala sekolah,” terang Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo, beberapa hari lalu.

Pelaku merayu korban agar mau berhubungan intim. Caranya dengan membelikan korban boneka, jam tangan. Tidak hanya itu, pelaku juga membelikan korban kuota internet bulanan.

Saat pencabulan itu terjadi, pelaku sempat memotret korban dalam keadaan bugil menggunakan HP miliknya.

“Setelah pencabulan itu, korban tidak berani melapor karena diancam foto bugilnya akan disebar ke orang lain,” tambah AKP Laorens Heselo.

Tidak sampai di situ, aksi pencabulan itupun berlanjut. Mulai di penginapan di kawasan Kuta Utara, hingga di kamar rumah pelaku saat keluarganya sedang tidak ada di rumah.

“Pelaku juga melarang korban berpacaran dengan orang lain,” tambah perwira dengan balok tiga di pundak ini.

Belakangan setelah pelaku tertangkap, polisi tidak menemukan foto bugil korban di HP pelaku. Kemungkinan besar foto itu telah dihapus sebelum pelaku ditangkap polisi.

MANGUPURA – Kasus pencabulan yang dilakukan oknum mantan kepala sekolah (Kasek) SD berinisial I Wayan S, banyak membuka fakta baru.

Pasalnya, belakangan diketahui, aksi pencabulan yang dilakukan I Wayan S, kepada korban yang masih berusia 16 tahun itu dilakukan cukup keji.

Dari interogasi, diketahui pelaku kerap mencabuli korbannya dua kali dalam seminggu. Lokasinya pun di beberapa tempat. Mulai dari ruang kepala sekolah, hingga di penginapan. 

Aksi bejatnya itu dimulai tahun 2016 lalu. Saat itu korban masih duduk di bangku kelas VI SD di Kuta Utara, Badung, sedangkan pelaku menjabat sebagai kepala sekolah.

“Aksi itu awalnya dilakukan di ruang kepala sekolah,” terang Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo, beberapa hari lalu.

Pelaku merayu korban agar mau berhubungan intim. Caranya dengan membelikan korban boneka, jam tangan. Tidak hanya itu, pelaku juga membelikan korban kuota internet bulanan.

Saat pencabulan itu terjadi, pelaku sempat memotret korban dalam keadaan bugil menggunakan HP miliknya.

“Setelah pencabulan itu, korban tidak berani melapor karena diancam foto bugilnya akan disebar ke orang lain,” tambah AKP Laorens Heselo.

Tidak sampai di situ, aksi pencabulan itupun berlanjut. Mulai di penginapan di kawasan Kuta Utara, hingga di kamar rumah pelaku saat keluarganya sedang tidak ada di rumah.

“Pelaku juga melarang korban berpacaran dengan orang lain,” tambah perwira dengan balok tiga di pundak ini.

Belakangan setelah pelaku tertangkap, polisi tidak menemukan foto bugil korban di HP pelaku. Kemungkinan besar foto itu telah dihapus sebelum pelaku ditangkap polisi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/