DENPASAR – Seorang WNA Palestina bernama Kamel Aldagma Mariam ditangkap aparat Polsek Kuta. Kamel ditangkap karena diduga melakukan aksi jambret.
Pelaku kelahiran Palestina 6 Agustus 1984 ini ditangkap Jumat (2/5) malam di kosannya di Jalan Taman Melia No 23A, Kuta Selatan Badung.
Direskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, aksi jambret yang dilakukan pelaku berlangsung Jumat (1/5) sekitar pukul 20.30 WITA di Jalan Legian Kaja depan Bank BRI Kuta, Badung.
Korbannya adalah seorang perempuan bernama Risnawati. Kejadian bermula saat korban hendak transfer uang di mesin ATM BRI tempat kejadian yang tidak jauh dari kosnya.
“Namun saat sudah berada didepan mesin ATM BRI, pelapor membatalkan niatnya untuk mentransfer uang karena mau membeli nasi dulu,” terang Kombes Andi Fairan, Sabtu (2/5).
Korban kemudian mengendarai motornya menuju warung nasi. Namun, saat akan menyeberang jalan, tiba-tiba ada pengendara motor Honda Beat warna putih tanpa menggunakan helm menarik tas merah miliknya.
Pelaku kemudian lari ke arah selatan. Pelapor sempat mengejar, namun dia kehilangan jejak pelaku di Pasar Kuta.
Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi korban.
Dari penyelidikan polisi diperoleh ciri pelaku dan nomor plat sepeda motor yang dikendarainya. Kemudian tim melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Baypass Ngurah Rai.
Akhirnya di Jalan Taman Melia No 23A, Kuta Selatan, tim operasional berhasil mengamankan pelaku di dalam kamar kosnya.
“Di sana juga ditemukan barang-barang milik korban,” tambah Kombes Andi Fairan. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Kuta.
Dari hasil interogasi, pelaku sempat mengelak. Dia tidak mengakui dirinya telah melakukan aksi jambret. Dia sempat mengakui kepada istrinya bahwa tas itu ditemukannya di jalan.
Namun, saat polisi menginterogasi istri pelaku, sang istri mengaku bahwa dia dan pelaku telah melakukan setoran tunai di ATM BCA di Jimbaran.
Uang yang disetor sebesar Rp 6.600.000. Kemudian uang itu ditransfer kembali ke istri pelaku sebesar Rp 500 ribu dan uang cash sebanyak Rp 400 ribu juga diberikan kepada sang istri untuk membeli kipas angin dan tabung gas.
“Pelaku ini pengangguran. Dia tidak punya pekerjaan dan tinggal di kosan,” tandas Kombes Andi Fairan. Kini polisi masih melakukan pengembangan dugaan TKP lainnya.
Selain itu, sejumlah uang tunai pecahan rupiah dan mata uang asing serta barang-barang milik korban yang diamankan dari pelaku disita sebagai barang bukti.