GIANYAR – Puluhan petugas gabungan dari unsur Satpol PP Gianyar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kepolisian dan unsur desa melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Senin malam (1/7).
Kali ini sidak atau sweeping menyasar kos-kosan dan warung remang di Jalan By Pass IB Mantra, Banjar Siyut, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar.
Saat sidak, tidak banyak yang ditemui. Hanya beberapa orang dan pemilik kos yang ditemui petugas. Itu pun, pemilik kos mengaku tidak tahu menahu dengan jumlah penghuni kos.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, menyatakan sidak bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan.
“Begitu juga penduduk pendatang yang tidak membawa identitas maupun yang telah ada identitas kami sita dokumennya,” jelasnya.
Mereka lantas diserahkan ke kantor untuk diadakan pembinaan. “Mereka yang dibawa ke kantor karena selama ini belum pernah melapor diri dengan perbekel melalui kelian dinas setempat,” jelasnya.
Perbekel Desa Tulikup, I Made Ardika, mengaku sidak dilakukan karena banyak mendapat pengaduan masyarakat mengenai banyaknya pendatang ilegal.
“Kami juga dapat laporan ada warung yang menyediakan jasa esek-esek. Makanya kami turun menindaklanjuti ini,” jelasnya.
Selain untuk menertibkan administrasi kependudukan, juga untuk mengantisipasi pendatang atau penyusup untuk melakukan tindak pidana yang dapat menganggu keamanan dan kenyamanan.
“Apalagi Desa Tulikup mempersiapkan menjadi desa wisata,” pungkasnya