27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 0:04 AM WIB

5 Kali Selundupkan Baby Lobster ke Pesawat, Ngaku Dibayar Rp 20 Juta

DENPASAR – Agus P, petugas groundhandling Bandara Ngurah Rai kini diamankan karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan baby lobster senilai lebih dari Rp 2 miliar ke dalam pesawat.

Pria asal Wonogiri ini mengaku mendapatkan upah Rp 20 juta untuk sekali menyelundupkan baby lobster ke dalam pesawat.

Mirisnya lagi, pelaku mengaku melakukan aksi kelimanya menyelundupkan baby lobster sejak bekerja selama 4 tahun di Bandara Ngurah Rai. 

“Ini sudah kelima kali. Saya dibayar Rp 20 juta sekali aksi,” kata Agus P kepada awak media saat rilis di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Senin (2/8).

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Himawan Indarjono mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan mudah karena memiliki hak akses untuk memasukan barang secara langsung ke pesawat dari dalam gudang.

Pelaku memanfaatkan tugas dan jabatannya itu untuk membantu menyelundupkan baby lobster senilai lebih dari Rp 2,6 miliar rupiah tersebut dengan dibayar Rp 20 juta sekali beraksi. 

Pelaku dibayar oleh seseorang yang nantinya akan menerima barang tersebut saat akan berada di pesawat yang sedang parkir di apron menunggu masuknya penumpang.

“Kemungkinan besar baby lobster yang akan dikirim ke Vietnam berasal dari Lombok atau Banyuwangi. Tapi, masih diselidiki dulu,” ujar Indarjono.

Setelah menangkap Agus P, petugas kini sedang mengejar siapa sosok yang telah membayar petugas bandara tersebut.

“Kami sudah mendapatkan beberapa nama. Akan segera kami tindak. Kami juga akan menyelidiki apakah ada keterlibatan petugas bandara lainnya,” tandasnya. 

DENPASAR – Agus P, petugas groundhandling Bandara Ngurah Rai kini diamankan karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan baby lobster senilai lebih dari Rp 2 miliar ke dalam pesawat.

Pria asal Wonogiri ini mengaku mendapatkan upah Rp 20 juta untuk sekali menyelundupkan baby lobster ke dalam pesawat.

Mirisnya lagi, pelaku mengaku melakukan aksi kelimanya menyelundupkan baby lobster sejak bekerja selama 4 tahun di Bandara Ngurah Rai. 

“Ini sudah kelima kali. Saya dibayar Rp 20 juta sekali aksi,” kata Agus P kepada awak media saat rilis di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Senin (2/8).

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Himawan Indarjono mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan mudah karena memiliki hak akses untuk memasukan barang secara langsung ke pesawat dari dalam gudang.

Pelaku memanfaatkan tugas dan jabatannya itu untuk membantu menyelundupkan baby lobster senilai lebih dari Rp 2,6 miliar rupiah tersebut dengan dibayar Rp 20 juta sekali beraksi. 

Pelaku dibayar oleh seseorang yang nantinya akan menerima barang tersebut saat akan berada di pesawat yang sedang parkir di apron menunggu masuknya penumpang.

“Kemungkinan besar baby lobster yang akan dikirim ke Vietnam berasal dari Lombok atau Banyuwangi. Tapi, masih diselidiki dulu,” ujar Indarjono.

Setelah menangkap Agus P, petugas kini sedang mengejar siapa sosok yang telah membayar petugas bandara tersebut.

“Kami sudah mendapatkan beberapa nama. Akan segera kami tindak. Kami juga akan menyelidiki apakah ada keterlibatan petugas bandara lainnya,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/