25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:35 AM WIB

Gagal Ungkap Perusak Baliho Covid-19, Polda Bali Bentuk Tim

DENPASAR – Aksi pencoretan dan pembakaran baliho pencegahan penularan Covid-19, semakin meluas. Terkait hal ini Polda Bali membentuk tim penyelidikan berantas pelaku vandalisme. Kepastian tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombespol Dodi Rahmawan.

Kepada Jawa Pos Radar Bali Kombespol Dodi menyatakan, memang sejumlah baliho di beberapa titik di Bali tentang imbauan protokol kesehatan Covid-19 dicorat-coret bahkan ada yang dibakar oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Sebenarnya hal itu tidak boleh dilakukan. Sebab pencoretan atau pembakaran baliho itu masuk dalam tindak pidana pengerusakan,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, diimbau kepada masyarakat bahwa jika ditemukan ada oknum yang melakukan pengerusakan, baik pencoretan atau pembakaran, segera dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

Dengan adanya aksi vandalisme itu, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pemberantasan aksi tersebut. “Belum diketahui pihak yang mencoret-coret baliho edukasi tersebut. Kami telah membentuk tim dan tim sedang melakukan penyelidikan,” bebernya kepada Jawa Pos Radar Bali, Jumat (21/8).

Selain baliho yang dicoret, ada juga termasuk foto wajah pejabat negara. Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengungkapan. Dalam hal tersebut Polda Bali bekerja sama dengan desa adat untuk sama-sama melakukan pemantauan.

“Baliho yang dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab lumayan banyak. Itu sudah diamankan sebagai barang bukti,” timpalnya.

Meski demikian, dia belum bisa menyebut total jumlah baliho yang dirusak.  “Tim sedang melakukan pendataan,” kata dia.

DENPASAR – Aksi pencoretan dan pembakaran baliho pencegahan penularan Covid-19, semakin meluas. Terkait hal ini Polda Bali membentuk tim penyelidikan berantas pelaku vandalisme. Kepastian tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombespol Dodi Rahmawan.

Kepada Jawa Pos Radar Bali Kombespol Dodi menyatakan, memang sejumlah baliho di beberapa titik di Bali tentang imbauan protokol kesehatan Covid-19 dicorat-coret bahkan ada yang dibakar oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Sebenarnya hal itu tidak boleh dilakukan. Sebab pencoretan atau pembakaran baliho itu masuk dalam tindak pidana pengerusakan,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, diimbau kepada masyarakat bahwa jika ditemukan ada oknum yang melakukan pengerusakan, baik pencoretan atau pembakaran, segera dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

Dengan adanya aksi vandalisme itu, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pemberantasan aksi tersebut. “Belum diketahui pihak yang mencoret-coret baliho edukasi tersebut. Kami telah membentuk tim dan tim sedang melakukan penyelidikan,” bebernya kepada Jawa Pos Radar Bali, Jumat (21/8).

Selain baliho yang dicoret, ada juga termasuk foto wajah pejabat negara. Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengungkapan. Dalam hal tersebut Polda Bali bekerja sama dengan desa adat untuk sama-sama melakukan pemantauan.

“Baliho yang dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab lumayan banyak. Itu sudah diamankan sebagai barang bukti,” timpalnya.

Meski demikian, dia belum bisa menyebut total jumlah baliho yang dirusak.  “Tim sedang melakukan pendataan,” kata dia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/