DENPASAR – Selain dikenal supel dan royal kepada siapa saja, eks Kepala BPN Badung dan Denpasar Tri Nugraha dikenal pribadi yang taat beragama.
Tri Nugraha dikenal rutin menjalankan ibadah puasa Senin dan Kamis. 11 bulan lalu saat pertama diperiksa, Tri sudah puasa sunah.
Sesaat sebelum dinyatakan bunuh diri, Tri juga buka puasa dan salat Maghrib di ruang penyidikan Pidsus Kejati Bali.
Namun, Kejati Bali memiliki penilaian lain. Termasuk alasan penyidik menahan Tri. Wakajati Bali Asep Maryono membeber dua alasan Tri ditahan.
Saat datang ke Kejati Bali pukul 10.00, Tri menjalani pemeriksaan seperti biasa. Pada pukul 12.00, Tri keluar meminta izin salat.
Tiba-tiba penyidik mendapat Whatsapp dari pengacara Tri Nugraha, kalau yang bersangkutan ada dirawat RS Bali Medika.
“Setelah dicek di rumah sakit ternyata tidak ada yang bersangkutan. Akhirnya dilakukan penelusuran ketemu di rumahnya di Jalan Gunung Talang, Denpasar,” terang Asep.
Kejadian itu menurut Asep bukan yang pertama. Sebulan yang lalu pada saat pemanggilan Tri tiba-tiba menghilang.
Ditunggu sampai sore tidak ada kembali ke Kejati Bali. “Besok paginya kami dapat informasi, dia keluar dari Bali naik pesawat lewat Banyuwangi,” ungkapnya.
Ditambahkan, Tri Nugraha juga sempat mengajukan penangguhan penahanan melalui atasannya untuk kebutuhan kedinasan.
Tapi, adanya peristiwa-peristiwa menghilang dari penyidikan membuat penyidik menjadi ragu memberikan penangguhan penahanan.
“Atas dasar itu, kami penyidik mengkhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri,” tukas Asep Maryono.
Disinggung Kejati terkesan ada kelalaian, Asep Maryono menyebut sudah berusaha semaksimal mungkin.
“Tri sudah kami geledah, tidak ada barang apapun. Kami berusaha yang bersangkutan tidak membawa apapun, termasuk HP. Tapi, apa yang terjadi di luar kemampuan kami,” kelitnya.
“Kalau senjata masuk ke toilet kami tidak tahu. Barang bisa masuk kami juga tidak tahu. Nanti penyidik polisi yang mengungkap,” tandasnya.
Kembali ditanya apakah ada potensi pelanggaran dari para penyidik yang mengawal Tri, Asep memastikan tidak ada pelanggaran prosedur.
Selain itu, pihaknya juga sudah melibatkan petugas polisi melakukan pengawalan. “Hari ini (kemarin, Red) tim Kejagung datang melakukan penyidikan internal, kami siap diperiksa dan terbuka,” pungkasnya.