26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 3:39 AM WIB

Polisi Pemeras Turis Jepang Tak Dipecat dan Dipidana, Cuma Dimutasi

DENPASAR – Masih ingat dengan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi di Jembrana terhadap WNA Jepang yang viral di media sosial beberapa waktu lalu? Kini kedua oknum polisi itu telah menjalani sidang disiplin di Polres Jembrana. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan sidang disiplin terhadap kedua pelaku pemerasan itu telah dilakukan pada 29 September 2020 lalu. Dari sidang itu keduanya telah diberikan sanksi. 

“Sudah dilakukan sidang disiplin pada 29 September 2020. Dari sana diambil suatu keputusan bahwa atas nama Aipda I Made Windia diberi sanksi  berupa mutasi secara demosi (penurunan/ pencabutan jabatan) kemudian pencabutan jabatan. Selain itu dia juga penempatan di tempat khusus selama 28 hari dipotong masa pengamanan 5 hari,” kata Kombes Syamsi, Jumat (3/10/2020). 

Lanjut dia, sedangkan terhadap Bripka I Putu Gunadi, mendapatkan mutasi yang bersifat demosi. Kemudian dia juga mendapatkan  penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari dipotong masa pengamanan 5 hari.

“Mutasi demosi artinya dia dipindahkan dari tempat tugas yang lama ke tempat yang baru. Dari Polsek ke Polres. Mereka tidak diberi jabatan apa-apa di Polres. Namun gajinya tetap,” tambah Syamsi. 

Lanjut dia, Aipda I Made Windia sebelumnya bekerja di SPKT Polsek Pekutatan Jembrana. Sedangkan Bripka I Putu Gunadi sebelumnya merupakan anggota Sabhara Polres Jembrana. Dijelaskan Syamsi, sanksi ini telah mulai diberlakukan sejak tanggal 3 September 2020.

Lanjut dia, uang hasil pemerasan tersebut hanya dinikmati oleh satu orang saja yakni Aipda I Made Windia. Sedangkan kesalahan yang dilakukan oleh Bripka I Putu Gunadi adalah membiarkan rekannya itu memeras korban. 

“Uangnya untuk kebutuhan pribadi. Nah, yang satunya kesalahan dia pembiaran saja pas kejadian itu,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.

Sebelumnya diberitakan seorang turis Jepang terjaring razia sepeda motor di Jembrana sekitar pertengahan 2019. Oleh polisi bernama Windia, turis ini dianggap melanggar karena lampunya sepeda motornya tak menyala di siang hari.

Polisi Windia pun memeras turis itu agar memberi uang Rp1 juta. Karena uang tak cukup, akhirnya diserahkan Rp900 ribu. Setelah uang diterima, masalah turis itu pun dianggap selesai. Kasus ini pun terungkap dari video di YouTube Style Kenji. Kemudian ramai di media sosial.

DENPASAR – Masih ingat dengan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi di Jembrana terhadap WNA Jepang yang viral di media sosial beberapa waktu lalu? Kini kedua oknum polisi itu telah menjalani sidang disiplin di Polres Jembrana. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan sidang disiplin terhadap kedua pelaku pemerasan itu telah dilakukan pada 29 September 2020 lalu. Dari sidang itu keduanya telah diberikan sanksi. 

“Sudah dilakukan sidang disiplin pada 29 September 2020. Dari sana diambil suatu keputusan bahwa atas nama Aipda I Made Windia diberi sanksi  berupa mutasi secara demosi (penurunan/ pencabutan jabatan) kemudian pencabutan jabatan. Selain itu dia juga penempatan di tempat khusus selama 28 hari dipotong masa pengamanan 5 hari,” kata Kombes Syamsi, Jumat (3/10/2020). 

Lanjut dia, sedangkan terhadap Bripka I Putu Gunadi, mendapatkan mutasi yang bersifat demosi. Kemudian dia juga mendapatkan  penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari dipotong masa pengamanan 5 hari.

“Mutasi demosi artinya dia dipindahkan dari tempat tugas yang lama ke tempat yang baru. Dari Polsek ke Polres. Mereka tidak diberi jabatan apa-apa di Polres. Namun gajinya tetap,” tambah Syamsi. 

Lanjut dia, Aipda I Made Windia sebelumnya bekerja di SPKT Polsek Pekutatan Jembrana. Sedangkan Bripka I Putu Gunadi sebelumnya merupakan anggota Sabhara Polres Jembrana. Dijelaskan Syamsi, sanksi ini telah mulai diberlakukan sejak tanggal 3 September 2020.

Lanjut dia, uang hasil pemerasan tersebut hanya dinikmati oleh satu orang saja yakni Aipda I Made Windia. Sedangkan kesalahan yang dilakukan oleh Bripka I Putu Gunadi adalah membiarkan rekannya itu memeras korban. 

“Uangnya untuk kebutuhan pribadi. Nah, yang satunya kesalahan dia pembiaran saja pas kejadian itu,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.

Sebelumnya diberitakan seorang turis Jepang terjaring razia sepeda motor di Jembrana sekitar pertengahan 2019. Oleh polisi bernama Windia, turis ini dianggap melanggar karena lampunya sepeda motornya tak menyala di siang hari.

Polisi Windia pun memeras turis itu agar memberi uang Rp1 juta. Karena uang tak cukup, akhirnya diserahkan Rp900 ribu. Setelah uang diterima, masalah turis itu pun dianggap selesai. Kasus ini pun terungkap dari video di YouTube Style Kenji. Kemudian ramai di media sosial.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/