RadarBali.com – etelah sempat memanggil dan meminta keterangan terhadap mantan Kepala dinas (Kadis) DTRP Kota Denpasar
berinisial I Kadek KD, dalam kasus dugaan korupsi anggaran dana bantuan bencana kebakaran dan relokasi Pasar Badung senilai Rp 2 miliar lebih,
pihak penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar kembali memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Denpasar.
Salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar AA Ngurah Rai Iswara. Dikonfirmasi terpisah, AA Ngurah Rai Iswara mengaku kedatangannya ke Kejari Denpasar hanya silahturahmi.
Tidak ada kaitan dengan dugaan korupsi relokasi Pasar Badung. “ Ahh, cuma sowan biasa. Sumpahhh,” sambil tertawa saat dihubungi.
Dia melanjutkan, kedatangannya hanya sebatas silahturahmi kepada Kajari Denpasar dan juga memperkenalkan Kabag Hukum Gde Kagung putra beserta asisten I Pemerintahan Setda Kota Denpasar, I Made Toya yang baru.
Menurut Rai Iswara, silahturahmi seperti ini wajar-wajar saja dilakukan. Apalagi Rai Iswara juga menjabat sebagai Sekretaris Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar.
Katanya, hal yang dibicarakan saat pertemuan itu hanya persoalan pariwisata di Kota Denpasar. Menurutnya, silahturahmi ini juga bertujuan agar komunikasi antara instansi ini terjalin bagus.
Dia mengakui sama sekali tidak membahas atau membicarakan kasus hukum. Apalagi yang sedang hangat-hangat menjadi pembicaraan publik terkait dugaan korupsi relokasi Pasar Badung pasca-kebakaran tahun 2016 lalu.
“Karena Kabag Baru, Asisten I baru, Kejarinya juga baru. Kan biasa gitu silahturahmi. Kejari juga pernah silahturahmi ke Pemkot Denpasar. Nanti kami juga bisa silahturahmi ke Polresta Denpasar,” dalih Rai Iswara.