34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 12:41 PM WIB

Sekkab Buleleng Ingatkan Netralitas ASN

SINGARAJA – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Daerah (Setda) Buleleng menjaga sikap netral pada Pemilu 2019.

 

Puspaka juga meminta agar para ASN membacakan ikrar netralitas, Selasa pagi kemarin (2/4).

 

Para ASN di Setda Buleleng diminta melakukan apel. Mereka kemudian diminta membaca ikrar untuk menjaga netralitas ASN.

 

Selain itu mereka juga diminta mendukung langkah pemerintah yang kini tengah gencar-gencarnya memerangi konten bernuansa disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian.

 

Sekkab Puspaka mengatakan, netralitas ASN dalam proses Pemilu 2019 sudah berkali-kali ditekankan. Terbaru, Menteri Dalam Negeri juga telah menerbitkan surat edaran nomor 800/2620/SJ yang meminta para ASN berikrar tentang netralitas mereka.

 

“Itulah (ikrar) yang diucapkan bersama-sama ASN Setda yang tentunya harus dilaksanakan. Hari ini di Setda, kedepan saya minta di SKPD lain juga melakukan hal yang sama,” kata Puspaka.

 

Selain itu, ASN juga menyatakan mendukung serta mendorong kampanye yang bermartabat dan beretika. Serta lebih mengedepankan adu program-adu konsep-adu gagasan sebagai bagian dari pendidikan politik yang bermartabat.

 

Salah seorang ASN, Ketut Suwarmawan mengatakan siap melaksanakan ikrar tersebut. Dirinya bersama seluruh ASN di jajaran Setda Buleleng akan menjaga netralitas menghadapi pemilu serentak tahun 2019 ini, sebagai wujud profesionalisme ASN.

 

“Secara aturan memang ASN itu harus netral. Apalagi ini sudah instruksi. Tentu kami akan melaksanakannya,” kata pria yang juga Kabag Humas dan Protokol Setda Buleleng itu.

SINGARAJA – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Daerah (Setda) Buleleng menjaga sikap netral pada Pemilu 2019.

 

Puspaka juga meminta agar para ASN membacakan ikrar netralitas, Selasa pagi kemarin (2/4).

 

Para ASN di Setda Buleleng diminta melakukan apel. Mereka kemudian diminta membaca ikrar untuk menjaga netralitas ASN.

 

Selain itu mereka juga diminta mendukung langkah pemerintah yang kini tengah gencar-gencarnya memerangi konten bernuansa disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian.

 

Sekkab Puspaka mengatakan, netralitas ASN dalam proses Pemilu 2019 sudah berkali-kali ditekankan. Terbaru, Menteri Dalam Negeri juga telah menerbitkan surat edaran nomor 800/2620/SJ yang meminta para ASN berikrar tentang netralitas mereka.

 

“Itulah (ikrar) yang diucapkan bersama-sama ASN Setda yang tentunya harus dilaksanakan. Hari ini di Setda, kedepan saya minta di SKPD lain juga melakukan hal yang sama,” kata Puspaka.

 

Selain itu, ASN juga menyatakan mendukung serta mendorong kampanye yang bermartabat dan beretika. Serta lebih mengedepankan adu program-adu konsep-adu gagasan sebagai bagian dari pendidikan politik yang bermartabat.

 

Salah seorang ASN, Ketut Suwarmawan mengatakan siap melaksanakan ikrar tersebut. Dirinya bersama seluruh ASN di jajaran Setda Buleleng akan menjaga netralitas menghadapi pemilu serentak tahun 2019 ini, sebagai wujud profesionalisme ASN.

 

“Secara aturan memang ASN itu harus netral. Apalagi ini sudah instruksi. Tentu kami akan melaksanakannya,” kata pria yang juga Kabag Humas dan Protokol Setda Buleleng itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/