33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:53 PM WIB

KAI Kecewa Polisi Rantai Gus Adi, Langsung Ajukan Upaya Penangguhan

SINGARAJA – Setelah sejumlah Advokat Buleleng yang tergabung dalam Forum Advokat Buleleng memberi dukungan moril dan bantuan hukum

terhadap I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya alias Gus Adi, kini giliran sejumlah anggota DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bali mendatangi Polres Buleleng.

Kedatangan mereka selain membesuk rekan sejawatnya yakni sesama advokat karena terjerat kasus dugaan ujaran kebencian terhadap pemerintah,

pejabat publik, Presiden dan Gubenur Bali, juga memberikan dukungan dan semangat kepada Gus Adi dalam menghadapi kasusnya saat ini.

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Anak Agung Kompyang Gede mengatakan, pihaknya datang bersama rekan anggota KAI Bali melihat kondisi kesehatan Gus Adi.

“Kasus yang menyeretnya saat ini semoga menjadi kasus yang pertama dan terakhir,” ungkap Agung Kompyang.

Selain membesuk Gus Adi di Mapolres Buleleng, KAI juga berencana bertemu dengan pimpinan Polres Buleleng, namun sayang belum bisa bertemu.

Agung Kompyang menambahkan, agenda lain yang lebih utama datang ke Polres Buleleng adalah memberikan bantuan hukum terhadap Gus Adi terkait langkah-langkah hukum apa yang akan ditempuh.

Perihal upaya hukum tersebut DPD KAI Bali sudah menunjuk Wayan Sumardika sebagai koordinator kuasa hukum untuk Gus Adi.

Langkah pertama DPD KAI adalah melakukan upaya penangguhan hukum kepada Gus Adi. Kemudian berkoordinasi dengan Forum Advokat Buleleng yang juga telah memberikan bantuan hukum kepada Gus Adi.

“Kami berharap pengajuan penangguhan hukum yang sudah kami sampaikan mudah-mudahan diterima. Hal lainnya seandainya kami diminta mengklarifikasi apa yang telah dilakukan Gus adi kami siap,” terang Kompyang.

Agung Kompyang juga menyinggung soal Gus Adi yang diamankan dengan cara dirantai kedua tangan dan kakinya.

Menurutnya, upaya mengamankan Gus Adi dengan cara merantai adalah langkah yang terlalu berlebihan yang dilakukan Polres Buleleng.

“Jujur, dengan cara dirantai ini kami sangat menyanyangkan. Cara-cara pemborgolan yang seolah Gus Adi ditangkap lantaran kasus seperti bandar narkoba, seorang terorisme dan residivis.

Masak seperti itu penangkapan Gus Adi. Apalagi kala itu dia menggunakan pakaian adat Bali sembari diborgol,” kesalnya.

Seharusnya polisi menggunakan cara-cara yang lebih humanis. Lebih lagi Gus Adi adalah seorang advokat memiliki wadah tergabung dalam KAI.

“Dalam penangkapan Gus Adi kan, bisa polisi berkoordinasi dengan kami terlebih dahulu,” ujarnya lagi.

Menurutnya, apa yang dilakukan Gus Adi saat Ngembak Geni Kamis (26/3) lalu spontan. Luapan emosi dan kekesalan lantaran ia ditengah kondisi berkabung lantaran Ibundanya meninggal dunia.

“Malah tidak dapat membeli segala perlengkapan untuk upacara. Bisa dibayangkan kondisi seperti itu,” imbuhnya.

SINGARAJA – Setelah sejumlah Advokat Buleleng yang tergabung dalam Forum Advokat Buleleng memberi dukungan moril dan bantuan hukum

terhadap I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya alias Gus Adi, kini giliran sejumlah anggota DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bali mendatangi Polres Buleleng.

Kedatangan mereka selain membesuk rekan sejawatnya yakni sesama advokat karena terjerat kasus dugaan ujaran kebencian terhadap pemerintah,

pejabat publik, Presiden dan Gubenur Bali, juga memberikan dukungan dan semangat kepada Gus Adi dalam menghadapi kasusnya saat ini.

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Anak Agung Kompyang Gede mengatakan, pihaknya datang bersama rekan anggota KAI Bali melihat kondisi kesehatan Gus Adi.

“Kasus yang menyeretnya saat ini semoga menjadi kasus yang pertama dan terakhir,” ungkap Agung Kompyang.

Selain membesuk Gus Adi di Mapolres Buleleng, KAI juga berencana bertemu dengan pimpinan Polres Buleleng, namun sayang belum bisa bertemu.

Agung Kompyang menambahkan, agenda lain yang lebih utama datang ke Polres Buleleng adalah memberikan bantuan hukum terhadap Gus Adi terkait langkah-langkah hukum apa yang akan ditempuh.

Perihal upaya hukum tersebut DPD KAI Bali sudah menunjuk Wayan Sumardika sebagai koordinator kuasa hukum untuk Gus Adi.

Langkah pertama DPD KAI adalah melakukan upaya penangguhan hukum kepada Gus Adi. Kemudian berkoordinasi dengan Forum Advokat Buleleng yang juga telah memberikan bantuan hukum kepada Gus Adi.

“Kami berharap pengajuan penangguhan hukum yang sudah kami sampaikan mudah-mudahan diterima. Hal lainnya seandainya kami diminta mengklarifikasi apa yang telah dilakukan Gus adi kami siap,” terang Kompyang.

Agung Kompyang juga menyinggung soal Gus Adi yang diamankan dengan cara dirantai kedua tangan dan kakinya.

Menurutnya, upaya mengamankan Gus Adi dengan cara merantai adalah langkah yang terlalu berlebihan yang dilakukan Polres Buleleng.

“Jujur, dengan cara dirantai ini kami sangat menyanyangkan. Cara-cara pemborgolan yang seolah Gus Adi ditangkap lantaran kasus seperti bandar narkoba, seorang terorisme dan residivis.

Masak seperti itu penangkapan Gus Adi. Apalagi kala itu dia menggunakan pakaian adat Bali sembari diborgol,” kesalnya.

Seharusnya polisi menggunakan cara-cara yang lebih humanis. Lebih lagi Gus Adi adalah seorang advokat memiliki wadah tergabung dalam KAI.

“Dalam penangkapan Gus Adi kan, bisa polisi berkoordinasi dengan kami terlebih dahulu,” ujarnya lagi.

Menurutnya, apa yang dilakukan Gus Adi saat Ngembak Geni Kamis (26/3) lalu spontan. Luapan emosi dan kekesalan lantaran ia ditengah kondisi berkabung lantaran Ibundanya meninggal dunia.

“Malah tidak dapat membeli segala perlengkapan untuk upacara. Bisa dibayangkan kondisi seperti itu,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/