DENPASAR – Aksi memalukan kembali dilakukan oknum wakil rakyat saat bepergian naik pesawat terbang.
Kali ini, oknum wakil rakyat asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Abdul Kadir Hasan, 47, dilaporkan menganiaya staf ground handling maskapai Lion Air Bandara Ngurah Rai.
Politisi dari Fraksi PKB DPRD Ende ini menganiaya I Dewa Gede Adi Saputra, 23, di pintu nomor 5 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai pukul 11.25.
Kasus ini sendiri masih didalami penyidik KP3 Bandara Ngurah Rai. Selain memeriksa terlapor, penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi di TKP.
Aksi itu mengundang respons pihak Lion Air. Kuasa hukum Lion Air Harris Arthur Hedar didampingi Bernadin mengatakan, kasus ini akan diteruskan hingga proses hukum selesai.
“Ya korban masih jalani visum. Kami pastikan, kasus ini tetap jalan, dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” beber kuasa hukum Lion Air Grup Harris Arthur Hedar.
Terlapor sendiri sampai malam kemarin masih diperiksa penyidik Reskrim KP3 Bandara Ngurah Rai. Penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi yang ada di TKP.
Sebagaimana diberitakan, kasus ini bermula ketika korban menutup pintu gate 5, sekitar pukul 11.20. Pada saat ditutup, oknum anggota dewan dari Ende ini datang secara tiba-tiba.
Terlapor bertanya kepada korban, apakah dirinya masih bisa berangkat? “Pria yang bertugas sebagai ground staf ini lantas menjelaskan kepada terlapor bahwa terlapor sudah
terlambat boording dan pintu pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 746 (DPS/UPG) tutup,” beber sumber di Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai, Rabu (2/5) siang.
Setelah mendapatkan penjelasan itu, wakil rakyat ini terlihat naik pitam. Secara tiba-tiba terlapor menampar terlapor menggunakan tangan kiri dengan jari terbuka mengenai kepala.
Tepatnya, tamparan itu mengenai bagian telinga sebelah kanan. Akibatnya korban mengalami rasa sakit dan mendengung pada bagian telinga.
Merasa dianiaya dan dipermalukan di depan umum, korban segera melapor ke Mapolsek KP3 Bandara Ngurah Rai.