25.6 C
Jakarta
23 November 2024, 7:37 AM WIB

SAH! Jadi Tersangka Narkoba, Satpam Pengadilan Tinggi Bali Dipecat

DENPASAR – Usai mendapat informasi dari BNNK Badung terkait penangkapan pegawainya, Pengadilan Tinggi (PT) Bali langsung melakukan tindakan cepat terhadap salah satu oknum pegawai honorernya.

Bahkan, tak mau kompromi, pihak PT Bali langsung memecat I Komang Bayu Sastrawan alias Koce, 31.

“Kami sudah menerima informasi penangkapan itu. Kami tidak kompromi atas pegawai yang terlibat narkoba. Yang bersangkutan langsung kami pecat,” tandas Humas PT Bali Nyoman Sumaneja kemarin.

Menurutnya, Pengadilan Tinggi Bali tidak mau kompromi dengan namanya narkoba. Bahkan beberapa waktu lalu, seluruh pegawai di sana sudah dilakukan test urine oleh pihak BNNP dan hasilnya negatif semua.

Khusus untuk tersangka I Komang Bayu Sastrawan alias Koce diakui bahwa dia adalah satpam PT Bali. Koce berstatus honorer.

“Dan sekarang kami sudah pecat yang bersangkutan,” imbuhnya lagi. Ke depan, pihaknya berharap semua pegawai pengadilan tidak lagi yang ada bermain-main dengan  narkoba.

Jika masih bermain, risiko pemecatan akan diberikan pada oknum yang nekat bermain dengan narkoba. Sebelumnya, tim Berantas BNNK Badung mengungkap jaringan napi narkoba Lapas Kerobokan.

Pelaku yang ditangkap salah satunya I Komang Bayu Sastrawan alias Koce yang merupakan satpam di PT Bali.

Dia dibekuk di salah satu tempat hiburan di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Sabtu (30/6) lalu. Sebelumnya juga ditangkap pelanggan Koce yaitu Ribut Arianto,35. 

DENPASAR – Usai mendapat informasi dari BNNK Badung terkait penangkapan pegawainya, Pengadilan Tinggi (PT) Bali langsung melakukan tindakan cepat terhadap salah satu oknum pegawai honorernya.

Bahkan, tak mau kompromi, pihak PT Bali langsung memecat I Komang Bayu Sastrawan alias Koce, 31.

“Kami sudah menerima informasi penangkapan itu. Kami tidak kompromi atas pegawai yang terlibat narkoba. Yang bersangkutan langsung kami pecat,” tandas Humas PT Bali Nyoman Sumaneja kemarin.

Menurutnya, Pengadilan Tinggi Bali tidak mau kompromi dengan namanya narkoba. Bahkan beberapa waktu lalu, seluruh pegawai di sana sudah dilakukan test urine oleh pihak BNNP dan hasilnya negatif semua.

Khusus untuk tersangka I Komang Bayu Sastrawan alias Koce diakui bahwa dia adalah satpam PT Bali. Koce berstatus honorer.

“Dan sekarang kami sudah pecat yang bersangkutan,” imbuhnya lagi. Ke depan, pihaknya berharap semua pegawai pengadilan tidak lagi yang ada bermain-main dengan  narkoba.

Jika masih bermain, risiko pemecatan akan diberikan pada oknum yang nekat bermain dengan narkoba. Sebelumnya, tim Berantas BNNK Badung mengungkap jaringan napi narkoba Lapas Kerobokan.

Pelaku yang ditangkap salah satunya I Komang Bayu Sastrawan alias Koce yang merupakan satpam di PT Bali.

Dia dibekuk di salah satu tempat hiburan di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Sabtu (30/6) lalu. Sebelumnya juga ditangkap pelanggan Koce yaitu Ribut Arianto,35. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/