29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:35 AM WIB

ABG Pelaku Pembacokan Peragakan 18 Adegan, Polisi Ungkap Fakta Ini…

DENPASAR – Senin (2/9) kemarin sekitar pukul 15.30 Wita Satreskrim Polres Badung melakukan  rekonstruksi kasus pengeroyokan dengan korban meninggal dunia

Kadek Roy Adinata dan korban luka berat Agus Gede Nurhana Putra di Jalan Raya Kerasan Abiansemal, beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo SIK  mengatakan, rekonstruksi ini bertujuan untuk membuat terang peristiwa pidana yang dilaporkan serta memastikan posisi dan peran masing-masing tersangka.

“Rekonstruksi ini memperagakan 18 adegan mulai dari tersangka keluar kafe sampai mereka melakukan perbuatannya terhadap korban,” kata AKP Lorens, Selasa (3/8).

Menurutnya, beberapa adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan pelaku,  sudah sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Dan, jika nantinya masih ada yang perlu disempurnakan akan segera dilengkapi lagi,” tandas AKP Lorens.

Dalam proses rekonstruksi ini, para pelaku didampingi panasehat hukumnya. Selain itu rekonstruksi ini juga dihadiri pihak keluarga kedua korban.

Sebagaimana diberitakan, kejadian ini bermula saat kedua pelaku, Dewa PEAM,15, asal Banjar Dualang, Desa Sibanggede, Abiansemal, Badung dan pelaku I Putu BWS, 15, asal Banjar Tunon,

Desa Singekerta, Ubud, Gianyar bersama rekan-rekannya merayakan ulang tahun salah satu rekan mereka di jalan Dharmasaba, Abiansemal, Badung.

Di sana merela menggelar pesta miras hingga Minggu (25/8) sekitar pukul 00.30. Selanjutnya para pelaku rekan-rekannha pergi

menuju Cafe Madu di Desa Angantaka, Abiansemal, Badung untuk melanjutkan acara dan mencari hiburan musik.

Di sana mereka kemudian memesan tiga botol bir dan berkumpul untuk menikmati musik. “Saat itu pelaku dan teman-temannya berjoget di hall

kafe menikmati musik,” terang Kapolres Badung, AKBP Yudith Satria Hananta di Polres Badung, Rabu (28/8).

Saat asik joged, seorang rekan pelaku merasa disedenggol oleh teman dari kelompok korban yang saat itu juga berada di kafe yang sama.

Hal itu pun memicu perselisihan. Sempat terjadi pertengkaran di dalam kafe tersebut, namun oleh petugas kafe mengsuir mereka ke luar kafe.

Saat diusir keluar kedua pelaku tidak ikut rombongannya ke arah barat. Mereka berbelok ke timur mengendarai Honda Scoopy bernomor polisi DK 6244 FAR.

Dalam perjalanan, kedua pelaku dikejar oleh empat orang yang tidak dikenal dengan menggunanakan dua sepeda motor berboncengan.

Salah satunya adalah korban I Kadek Roy dan Agus Gede Nurhana Putra yang mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 5883 FH.

Kedua pelaku berhasil kabur dengan berbelok menuju rumah pelaku I Putu BWS di banjar Tunon, Ubud gianyar. Sesampainya di rumah, pelaku I Putu BWS mengambil blakas (parang) lalu kembali pergi.

Kedua pelaku kembali bertemu dengan  dua sepeda motor yang tadi mengejar mereka di jalan pertigaan Samuan, Desa Singapadu, Gianyar.

Kemudian kedua pelaku mengejar kelompok korban tersebut mengarah Desa Sedang. Sesampainya di daerah jalan Raya Kerasan, desa Sedang Kaja, Abiansemal, Badung,

kedua pelaku berhasil mendekati sepeda motor yang dikendarai kedua korban lalu pelaku anak Dewa PEAM menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan motor korban oleng dan jatuh ke got.

Ketika kedua korban terjatuh dari motornya dan masuk ke selokan, kemudian kedua pelaku berhenti. Pelaku I Putu BWS turun lalu mengambil blakas yang sebelumnya dipegang oleh Dewa PEM, selanjutnya melakukan penebasan kepada kedua korban.

Saat itu, pelaku Dewa PEAM hanya menyaksikan dari atas motor. Setelah melakukan pemenasan, kedua pelaku kemudian berusaha kabur, namun berhasil diamankan oleh warga.

DENPASAR – Senin (2/9) kemarin sekitar pukul 15.30 Wita Satreskrim Polres Badung melakukan  rekonstruksi kasus pengeroyokan dengan korban meninggal dunia

Kadek Roy Adinata dan korban luka berat Agus Gede Nurhana Putra di Jalan Raya Kerasan Abiansemal, beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo SIK  mengatakan, rekonstruksi ini bertujuan untuk membuat terang peristiwa pidana yang dilaporkan serta memastikan posisi dan peran masing-masing tersangka.

“Rekonstruksi ini memperagakan 18 adegan mulai dari tersangka keluar kafe sampai mereka melakukan perbuatannya terhadap korban,” kata AKP Lorens, Selasa (3/8).

Menurutnya, beberapa adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan pelaku,  sudah sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Dan, jika nantinya masih ada yang perlu disempurnakan akan segera dilengkapi lagi,” tandas AKP Lorens.

Dalam proses rekonstruksi ini, para pelaku didampingi panasehat hukumnya. Selain itu rekonstruksi ini juga dihadiri pihak keluarga kedua korban.

Sebagaimana diberitakan, kejadian ini bermula saat kedua pelaku, Dewa PEAM,15, asal Banjar Dualang, Desa Sibanggede, Abiansemal, Badung dan pelaku I Putu BWS, 15, asal Banjar Tunon,

Desa Singekerta, Ubud, Gianyar bersama rekan-rekannya merayakan ulang tahun salah satu rekan mereka di jalan Dharmasaba, Abiansemal, Badung.

Di sana merela menggelar pesta miras hingga Minggu (25/8) sekitar pukul 00.30. Selanjutnya para pelaku rekan-rekannha pergi

menuju Cafe Madu di Desa Angantaka, Abiansemal, Badung untuk melanjutkan acara dan mencari hiburan musik.

Di sana mereka kemudian memesan tiga botol bir dan berkumpul untuk menikmati musik. “Saat itu pelaku dan teman-temannya berjoget di hall

kafe menikmati musik,” terang Kapolres Badung, AKBP Yudith Satria Hananta di Polres Badung, Rabu (28/8).

Saat asik joged, seorang rekan pelaku merasa disedenggol oleh teman dari kelompok korban yang saat itu juga berada di kafe yang sama.

Hal itu pun memicu perselisihan. Sempat terjadi pertengkaran di dalam kafe tersebut, namun oleh petugas kafe mengsuir mereka ke luar kafe.

Saat diusir keluar kedua pelaku tidak ikut rombongannya ke arah barat. Mereka berbelok ke timur mengendarai Honda Scoopy bernomor polisi DK 6244 FAR.

Dalam perjalanan, kedua pelaku dikejar oleh empat orang yang tidak dikenal dengan menggunanakan dua sepeda motor berboncengan.

Salah satunya adalah korban I Kadek Roy dan Agus Gede Nurhana Putra yang mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 5883 FH.

Kedua pelaku berhasil kabur dengan berbelok menuju rumah pelaku I Putu BWS di banjar Tunon, Ubud gianyar. Sesampainya di rumah, pelaku I Putu BWS mengambil blakas (parang) lalu kembali pergi.

Kedua pelaku kembali bertemu dengan  dua sepeda motor yang tadi mengejar mereka di jalan pertigaan Samuan, Desa Singapadu, Gianyar.

Kemudian kedua pelaku mengejar kelompok korban tersebut mengarah Desa Sedang. Sesampainya di daerah jalan Raya Kerasan, desa Sedang Kaja, Abiansemal, Badung,

kedua pelaku berhasil mendekati sepeda motor yang dikendarai kedua korban lalu pelaku anak Dewa PEAM menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan motor korban oleng dan jatuh ke got.

Ketika kedua korban terjatuh dari motornya dan masuk ke selokan, kemudian kedua pelaku berhenti. Pelaku I Putu BWS turun lalu mengambil blakas yang sebelumnya dipegang oleh Dewa PEM, selanjutnya melakukan penebasan kepada kedua korban.

Saat itu, pelaku Dewa PEAM hanya menyaksikan dari atas motor. Setelah melakukan pemenasan, kedua pelaku kemudian berusaha kabur, namun berhasil diamankan oleh warga.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/