DENPASAR– Seorang ibu di Jalan Pidada, Denpasar Utara berinisial MA,34, melaporkan tetangga kosnya ke polisi dengan tuduhan melakukan aksi bejat terhadap putrinya. Terlapornya inisial IS alias Om, 30.
Informasi yang dihimpun, IS diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap LA,16, sebanyak empat kali. Terungkap setelah korban mengaku kesakitan. Ibu siswi SMA ini langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. “ Sebelum melapor, ibu korban sempat mendatangi kamar kos terduga pelaku. Namun saat itu pelaku tak berada di tempat,” kata sumber polisi mengutip laporan ibu korban di Polresta Denpasar pada Jumat (2/9).
Dari keterangan korban, aksi bejat pelaku dilakukan sejak Kamis 25 Agustus 2022 lalu. Saat kejadian pada pukul 03.00, orang tua korban sedang berjualan di pasar. “ Kasus ini terungkap saat orang tua curiga. Sang anak menjerit kesakitan dibagian kewanitaannya hingga perut pada Rabu lalu (1/9). Sang anak akhirnya jujur diperkosa pelaku,” kata petugas mengutip laporan ibu korban sembari mengatakan pada Kamis sekitar pukul 10.00 sang ibu membawa anaknya ke polresta dan membuat laporan. Visum sudah dilakukan, dan kini masalah tersebut sementara dilakukan penyelidikan.
Terkait kasus tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan. Namun perkembangannya akan dikabarkan setelah melakukan kroscek dengan pihak PPA. “Benar, korban merupakan anak dibawah umur. Saya cek dulu perkembangan dari penanganan laporan tersebu,” kata Iptu Sukadi. (dre)