DENPASAR – Penyidik dari Polres Karangasem, terus berupaya mengungkap misteri dibalik kematian Ni Kadek Candra Dinata alias Gek Candra.
Terbaru, dengan munculnya kasus kematian misterius bocah 15 bulan yang berlarut-larut, itu polisi kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ulang.
Pada pemanggilan terbaru, Polres Karangasem menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.
Kuasa hukum keluarga Gek Candra, Siti Sapurah, Selasa (2/10) mengatakan, penggunaan lie detector ini untuk menguji kebenaran keterangan saksi.
Sebab, kasus ini sempat gelap karena polisi kesulitan menemukan alat bukti dan minimnya keterangan saksi.
Mereka yang sudah diperiksa adalah I Wayan Sanding (kakek sepupu atau adik kakek kandung Gek Candra) dan Ni Wayan Sanding (bibi Gek Candra).
Keduanya sudah diperiksa dua minggu lalu.
Saksi lain adalah I Nyoman Simpen yang diperiksa Senin lalu.
Dikatakan Ipung, Simpen adalah teman minum tuak Wayan Sanding.
Dari data dan informasi yang dimiliki Ipung, Ipung menduga Simpen sebagai eksekutor Gek Candra.
Rabu hari ini (3/10) yang diperiksa adalah I Putu Rudi alias Jubel. “Jubel ini tetangga kakeknya Gek Candra.
Jubel diperiksa karena pernah bilang sama kakeknya Gek Candra, kalau tidak bisa menemukan pelaku suruh temui saya’,” ungkap Ipung diwawancarai kemarin (2/10).
Ipung yakin dengan menggunakan lie detector ini kasus kematian Gek Candra yang sudah terkubur empat tahun lamanya bisa terungkap. Ipung menyebut Kasat Reskrim Polres Karangasem yang baru cukup serius dalam mengungkap kasus ini. Ipung yakin dengan penggunaan lie detector karena berkaca pada kasus pembunuhan Angeline,9, oleh ibu tirinya.
Lanjutnya, dengan menggunakan teknologi canggih itu, kasus Angeline terungkap.
Penyidik menemukan perbedaan keterangan saat diperiksa sebelum dan sesudah menggunakan lie detector.
Menariknya, kematian Gek Candra hanya selisih empat bulan dari kematian Angeline. Gek Candra ditemukan meninggal pada 20 Januari 2015, di Banjar Dinas Iseh, Desa Sindu Wati, Sidemen Karangasem.
Sedangkan Angeline meninggal pada Mei 2015 di rumah ibu tirinya di Sanur.
“Lie detector ini 90,9 persen akurat. Penyidik hanya perlu konfrontir BAP pertama dengan keterangan lie detector. Dari sana akan ketahuan jujur atau tidak,” ungkap ibu satu anak itu.
Ditambahkan, alasan lain pemanfaatan lie detector karena kasus ini sudah terlalu lama terjadi, hampir empat tahun. TKP ditemukannya Gek Candra sudah banyak berubah.
“Jadi, satu-satunya cara penyidik untuk mendapat petunjuk ya menggunakan lie detector,” tukas perempuan berkacamata itu.
Ipung yakin Gek Candra meninggal karena dibunuh. Itu didapat dari keterangan otopsi RS Sanglah yang menyebut adanya indikasi kekerasan pada Gek Candra.
Analisa dokter, kata Ipung, Gek Candra digendong ke arah depan oleh pria dewasa. Juga adanya kejanggalan lain, yakni ditemukannya jenazah Gek Candra di gorong-gorong yang berjarak 1,5 kilometer dari rumahnya.
Menurut Ipung, Gek Candra berusia 15 bulan yang sedang berjalan mustahil berjalan sejauh 1,5 kilometer menuruni jalan setapak dan melewati perkebunan salak.
Selain itu, mayat Gek Candra disebut tenggelam juga tidak masuk akal karena gorong-gorong digenangi air hanya setinggi mata kaki. “Semoga kasus ini bisa terungkap, sehingga arwah Gek Candra bisa tenang,” tukasnya