DENPASAR – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan, pemalsuan dokumen, pencucian, dan penggelapan, hingga saat ini Ditreskrimsus Polda Bali belum menahan Ketua DPD Golkar Bali I Ketut Sudikerta.
Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, belum bisa menentukan kapan Sudikerta ditahan. Pasalnya, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Sejauh ini Sudikerta sudah dua kali diperiksa. Yang bersangkutan akan diperiksa lagi nanti,” kata Kombes Yuliar Kus Nugroho di Mapolda Bali, Senin (3/12) siang.
Kombes Yuliar membenarkan penyidik mencekal eks Wakil Gubernur Bali ini. Pencekalan dilakukan sejak penetapan tersangka pada Jumat (30/11) lalu.
Selama pencekalan, eks pejabat yang akrab disapa Tommy Sudikerta ini tidak diperbolehkan berpergian ke luar Bali.
“Kami sudah mulai melakukan pencekalan sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Yuliar Kus Nugroho.