DENPASAR–Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan pemalsuan akta otentik penjualan saham, dengan terdakwa Harijanto Karjadi, di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/12) mendapat pengamanan super ketat.
Ketatnya pengamanan dari personel kepolisian saat sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi korban itu, karena kedua pihak, baik terdakwa maupun saksi korban yang dihadirkan sama-sama membawa massa.
Terdakwa Harijanto Karjadi yang merupakan bos Hotel Kuta Paradiso dikawal ratusan karyawan hotel.
Sedangkan saksi korban yang tak lain adalah bos Artha Graha Tomy Winata alias TW juga mendapat pengawalan dari belasan pria berbadan tegap.
Pantauan Jawa Pos Radar Bali, kehadiran TW sebagai saksi korban menjadi perhatian banyak orang.
Saat datang ke PN Denpasar, pengusaha Taipan berusia 61 tahun itu juga terlihat tampil kasual.
Mengenakan kemeja pendek warna biru, celana kain hitam, dan sneakers hitam. Ke mana pun bos Kartika Plaza itu pergi selalu ada pria berbadan tegap yang mengelilingi.
Bahkan saat sidang, tampak hadir juga mantan Kapolda Bali, Teuku Ashikin Husein.
Alhasil, meski jumlah massa pendukung terdakwa lebih banyak daripada pengawal TW, situasi tetap kondusif karena tidak ada yang berani menggangu.