DENPASAR-Munculnya pro dan kontra atas aksi Polresta Denpasar mempertontonkan para tersangka narkoba di depan patung anti premanisme dan narkoba, kawasan Monumen Bajra Sandi beberapa lalu, akhirnya menuai respon dari DPRD Bali.
Dewan Bali melalui Komisi I DPRD Bali tak mempersoalkan aksi Polresta Denpasar yang “mempermalukan” para tersangka pengedar narkotika yang diakui pihak kepolisian sebagai upaya memberikan efek jera itu.
Seperti ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya. Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, Senin (4/3) ia tak menampik jika terobosan baru kepolisian ini akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
“Masalah ini pasti ada pro kontra. Karena ini terobosan baru efek jera. Efektif atau tidak, perlu uji pembuktian lebih lanjut,” tandas Tama Tenaya
Namun begitu, tanpa ingin mencampuri strategi kepolisian, politisi PDI Perjuangan Dapil Badung inipun mempersilahkan pihak kepolisian untuk tetap melanjutkan aksinya.
“Jadi apakah ini sesuai hukum yang berlaku, saya kira penegak hukum lebih tahu. Apakah semuanya akan diberlakukan seperti itu, ini pertanyaan. Sehingga pendapat saya, jika itu efektif silahkan (dilanjutkan),” ujarnya.
Lebih lanjut, dukunga Dewan Bali terhadap langkah kepolisian itu, kata Tama Tenaya, karena komisi 1 selaku komisi yang membidangi hukum sejak awal berkomitmen untuk mendukung pemberantasan narkoba dengan perda fasilitasi penanggulangan Narkoba