33.3 C
Jakarta
25 November 2024, 13:13 PM WIB

TSK Sodomi Ternyata Gay, Korban Lebih dari 1, Punya Pasangan di Jember

DENPASAR – Polres Badung terus mendalami kasus sodomi yang menimpa seorang anak 10 tahun, berinisial AFNA.

Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu disodomi oleh tetangganya bernama Fadli, 57 tahun.

Nahasnya aksi itu dilakukan sejak lama. Sejak bulan Juni 2019 hingga 8 Fenruari 2020. Aksi itu dilakukan di kebun dan rumah pelaku di Banjar Gede, Desa Anggungan, Mengwi, Badung.

Belakangan diketahui, ternyata korban pencabulan yang dilakukan pelaku lebih dari satu orang. Pria asal Jember, Jawa Timur itu juga mencabuli satu orang anak laki-laki lainnya.

“Dugaan ada korban anak laki-laki lagi. Tetapi pelaku ini mengaku tidak ingat kapan dan sudah lupa korban itu siapa,” terang Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi di Mapolres Badung, Rabu (4/3) siang. 

Dijelaskannya bahwa pelaku juga melakukan aksi dengan modus yang sama. Dia mengiming-imingi korban dengan hadiah uang dan mainan.

“Modusnya sama. Korban itu juga masih kecil,” tambah AKBP Roby. Pelaku sendiri saat tinggal di Jember, Jawa Timur memang sudah memiliki pasangan kekasih pria.

Jadi, saat pindah ke Bali, pelaku pisah dengan pasangan tersebut. Untuk memuaskan hasrat seksualnya, pelaku yang sudah beruban mencari anak kecil yang juga tetangganya. 

Tidak tanggung-tanggung, menurut pengakuan korban, pelaku sudah mensodomi korban sebanyak 44 kali. Kasus ini pun terungkap pada 8 Februari lalu.

Ibu korban melihat gerak gerik aneh pada korban setelah di cek, ibu korban mendapati dubur anaknya luka lecet. Selain itu, juga ada rambut yang masih menempel.

Saat ditanya, korban mengaku telah disodomi pelaku. Atas dasar itulah, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Badung. Pelaku kemudian ditangkap di hari yang sama juga. 

DENPASAR – Polres Badung terus mendalami kasus sodomi yang menimpa seorang anak 10 tahun, berinisial AFNA.

Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu disodomi oleh tetangganya bernama Fadli, 57 tahun.

Nahasnya aksi itu dilakukan sejak lama. Sejak bulan Juni 2019 hingga 8 Fenruari 2020. Aksi itu dilakukan di kebun dan rumah pelaku di Banjar Gede, Desa Anggungan, Mengwi, Badung.

Belakangan diketahui, ternyata korban pencabulan yang dilakukan pelaku lebih dari satu orang. Pria asal Jember, Jawa Timur itu juga mencabuli satu orang anak laki-laki lainnya.

“Dugaan ada korban anak laki-laki lagi. Tetapi pelaku ini mengaku tidak ingat kapan dan sudah lupa korban itu siapa,” terang Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi di Mapolres Badung, Rabu (4/3) siang. 

Dijelaskannya bahwa pelaku juga melakukan aksi dengan modus yang sama. Dia mengiming-imingi korban dengan hadiah uang dan mainan.

“Modusnya sama. Korban itu juga masih kecil,” tambah AKBP Roby. Pelaku sendiri saat tinggal di Jember, Jawa Timur memang sudah memiliki pasangan kekasih pria.

Jadi, saat pindah ke Bali, pelaku pisah dengan pasangan tersebut. Untuk memuaskan hasrat seksualnya, pelaku yang sudah beruban mencari anak kecil yang juga tetangganya. 

Tidak tanggung-tanggung, menurut pengakuan korban, pelaku sudah mensodomi korban sebanyak 44 kali. Kasus ini pun terungkap pada 8 Februari lalu.

Ibu korban melihat gerak gerik aneh pada korban setelah di cek, ibu korban mendapati dubur anaknya luka lecet. Selain itu, juga ada rambut yang masih menempel.

Saat ditanya, korban mengaku telah disodomi pelaku. Atas dasar itulah, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Badung. Pelaku kemudian ditangkap di hari yang sama juga. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/