DENPASAR – Seminggu berlalu, kasus perampokan kendaraan yang akan mengisi uang Rp 1,8 miliar di ATM BCA di Jalan Bypass Ngurah Rai, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Rabu (25/4) lalu belum juga terungkap.
Sama seperti kasus perampokan ATM sebelumnya, polisi berdalih membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus ini.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Ya, kami memang menempuh sedikit kendala yakni saksi mata dan bukti petunjuk. Walaupun demikian, kami tetap berupaya semaksimal mungkin melakukan pengungkapan,” tutur Kombes Hadi Purnomo.
Kombes Hadi menambahkan, untuk mengungkap kasus ini, pihaknya telah membentuk tim khusus.
“Ya barang tentu tim khusus sementara menggali keterangan balasan staf hingga karyawan kontrak di PT. Andalan untuk mengetahui dugaan adanya keterlibatan orang dalam atau tidak,” tandasnya.
Sejumlah anggota juga memeriksa CCTV di sejumlah tempat sepanjang jalan rute mobil milik PT. Andalan itu.
Lantaran masih dalam pengembangan sehingga, Kapolresta belum bisa berkomentar lebih jauh. Sejumlah anggota di lapangan menduga ada keterlibatan orang dalam terkait kasus perampokan ini.
Itu dilihat dari hasil prarekonstruksi yang terdapat banyak kejanggalan. Ada indikasi pelanggaran standard operating procedure (SOP) PT Andalan itu sendiri.
“Kejanggalan terbaru, adalah ketika mobil jenis Grand Max Silver nopol DK 9863 FW yang membawa duit Rp 1,8 Miliar itu parkir dengan posisi membelakangi ATM. Seharusnya masuk ke halaman dengan cara mundur, atau bagian belakang mobil menghadap ke ATM,” timpal sumber.
Parahnya lagi, pengiriman uang oleh PT. Andalan hanya melibatkan seorang satpam bernama Mikael Bagu Koro, 24 dan seorang sopir bernama I Gede Mardika, 50.