29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:20 AM WIB

Polsek Payangan Tangkap Dua Pelaku Pengganda Uang Asal Jember

GIANYAR – Dua orang warga Jember, Provinsi Jawa Timur, Jumari dan Anwa diamankan polisi di Banjar/Desa Bresela, Kecamatan Payangan pada Kamis sore (13/2).

 

Kedua pelaku diduga sering melakukan ritual penggandaan uang. Banyak warga Bresela yang tertipu.

 

Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudyatmaja membenarkan penangkapan dua pelaku pengganda uang itu. Mereka digerebek di sebuah rumah di Banjar Bresela oleh petugas.

 

Penangkapan kedua pelaku itu saat mereka sedang melakukan ritual penggandaan uang dengan nilai Rp 125 juta.

 

“Kemarin diamankan sekitar pukul 15.00, saat ini mereka ditahan sementara di Mapolsek dan masih kami dalami modusnya,” ujar Sudyatmaja, Jumat (14/2).

 

Untuk penggerebekan dilakukan berhati-hati, supaya tidak menimbulkan gejolak. “Saat itu dilakukan secara mediasi atau menggerebek secara halus karena tengah berlangsung ritual,” jelasnya. 

 

Dalam penggerebekan itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp 125 juta. Uang itu diduga jadi subjek untuk digandakan menjadi berlipat-lipat. Prosesi ritual dikatakan berisi proses mantra yang tujuannya untuk meyakinkan korban.  Bahkan di sana ditemukan sebuah amplop coklat yang berisi rinso digunakan sebagai medianya. 

 

Apakah kasus itu ada hubungannya dengan kelompok Noto Rogo? AKP Sudyatmaja belum berani memastikan. Karena pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

 

“Korbannya baru kami temukan satu orang dari Bresela, karena kasusnya masih dikembangkan dan diperdalam,” pungkasnya. 

 

Sementara itu, Camat Payangan, Anak Agung Raka Surya Diputra, mengaku sudah memperoleh informasi mengenai kabar penangkapan dua pelaku itu.

 

“Kami imbau masyarakat agar selalu waspada berhati-hati dan jangan mudah percaya terhadap ajakan orang yang mana kebenarannya belum pasti,” pungkasnya.

GIANYAR – Dua orang warga Jember, Provinsi Jawa Timur, Jumari dan Anwa diamankan polisi di Banjar/Desa Bresela, Kecamatan Payangan pada Kamis sore (13/2).

 

Kedua pelaku diduga sering melakukan ritual penggandaan uang. Banyak warga Bresela yang tertipu.

 

Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudyatmaja membenarkan penangkapan dua pelaku pengganda uang itu. Mereka digerebek di sebuah rumah di Banjar Bresela oleh petugas.

 

Penangkapan kedua pelaku itu saat mereka sedang melakukan ritual penggandaan uang dengan nilai Rp 125 juta.

 

“Kemarin diamankan sekitar pukul 15.00, saat ini mereka ditahan sementara di Mapolsek dan masih kami dalami modusnya,” ujar Sudyatmaja, Jumat (14/2).

 

Untuk penggerebekan dilakukan berhati-hati, supaya tidak menimbulkan gejolak. “Saat itu dilakukan secara mediasi atau menggerebek secara halus karena tengah berlangsung ritual,” jelasnya. 

 

Dalam penggerebekan itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp 125 juta. Uang itu diduga jadi subjek untuk digandakan menjadi berlipat-lipat. Prosesi ritual dikatakan berisi proses mantra yang tujuannya untuk meyakinkan korban.  Bahkan di sana ditemukan sebuah amplop coklat yang berisi rinso digunakan sebagai medianya. 

 

Apakah kasus itu ada hubungannya dengan kelompok Noto Rogo? AKP Sudyatmaja belum berani memastikan. Karena pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

 

“Korbannya baru kami temukan satu orang dari Bresela, karena kasusnya masih dikembangkan dan diperdalam,” pungkasnya. 

 

Sementara itu, Camat Payangan, Anak Agung Raka Surya Diputra, mengaku sudah memperoleh informasi mengenai kabar penangkapan dua pelaku itu.

 

“Kami imbau masyarakat agar selalu waspada berhati-hati dan jangan mudah percaya terhadap ajakan orang yang mana kebenarannya belum pasti,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/