DENPASAR – Narkoba miliaran rupiah dimusnahkan di halaman depan Mapolresta Denpasar, Kamis (4/7) pagi.
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil pengungkapan Satresnarkoba Polresta Denpasar, satgas CTOC Polda Bali dan Dinas Bea Cukai Ngurah Rai.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolreata Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan bahwa peminat narkoba di Bali sudah mulai berkurang.
Hal ini dibuktinya dengan banyaknya barang bukti narkoba yang diamankan dari pada bandar narkoba yang ditangkap.
“Ini membuktikan bahwa bandar narkoba yang mau mengedarkan narkoba di Bali, konsumennya mulai berkurang. Karena barang bukti yang diamankan dari tangan para bandar ini masih banyak (belum sampai terjual),” kata Kombes Ruddi.
Secara tegas Kombes Ruddi memberi warning kepada para pengedar maupun bandar yang masih beroperasi di Bali.
“Saya akan lakukan tindakan tegas, barang buktinya banyak dan mencoba melawan saat akan ditangkap, saya akan tembak mati,” ujarnya.
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan dalam kesempatan itu sendiri terdiri dari 1.559,84 gram sabu, 927 butir ekstasi, 20,35 gram hasish, 3,24 gram ganja, 5,96 gram ketamin, 13 butir tablet psikotropika, dan 57,77 gram serbuk psikotropika.
Sejumlah barang haram ini diamankan dari enam orang tersangka yang terdiri dari Setyawan Santoso, Septian Lanjarsari, Jay Kumar Tamang (WNA Nepal), Ngir Man Gurung (WNA Nepal), Ronny Samuel Ra Holo Kaka, dan Indra Jayanegara.