28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:26 AM WIB

Periksa 20 Jaksa, Hasil Penyelidikan Hingga Sanksi Ditelaah Kejagung

DENPASAR – Setelah melakukan pemeriksaan selama dua hari, tim pemeriksa dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI

akhirnya merampungkan tugasnya memeriksa pihak-pihak yang dianggap tahu Ikhwal peristiwa bunuh diri Tri Nugraha. 

Ada 20 orang yang diperiksa tim Jamwas. 20 orang tersebut ada jaksa, pengacara, dan dokter yang memeriksa Tri sesaat sebelum bunuh diri. Pemeriksaan dimulai Rabu hingga Kamis kemarin.

“Jaksa yang diperiksa ada jaksa penyidik, jaksa yang ada di lantai dua saat kejadian, dan jaksa keamanan dalam,” terang Kasi Penkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto kemarin.

Disinggung hasil penyelidikan Polda Bali dan Polresta Denpasar ada kelalaian jaksa dalam mengawal Tri, sehingga terjadi bunuh diri, Luga tidak berani memberikan komentar.

Menurut dia, tim pemeriksa Jamwas juga sudah melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan akan dibawa ke Jakarta untuk ditelaah.

“Hasilnya seperti apa nanti Kejagung yang akan menyampaikan. Kalau melihat prosesnya (pemeriksaan), biasanya hasilnya cepat,” terangnya.

Dikejar cepat berapa hari atau Minggu, Luga tidak bisa memastikan. Katanya, jika hasilnya sudah keluar pasti akan disampaikan.

Kembali dikejar sanksi terhadap jaksa yang dianggap lalai, Luga juga enggan menanggapi lebih jauh. Mantan Kasi Datun Kejari Merauke itu semua akan dibeberkan Jamwas. “Jadi, tunggu saja,” kelitnya lagi.

DENPASAR – Setelah melakukan pemeriksaan selama dua hari, tim pemeriksa dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI

akhirnya merampungkan tugasnya memeriksa pihak-pihak yang dianggap tahu Ikhwal peristiwa bunuh diri Tri Nugraha. 

Ada 20 orang yang diperiksa tim Jamwas. 20 orang tersebut ada jaksa, pengacara, dan dokter yang memeriksa Tri sesaat sebelum bunuh diri. Pemeriksaan dimulai Rabu hingga Kamis kemarin.

“Jaksa yang diperiksa ada jaksa penyidik, jaksa yang ada di lantai dua saat kejadian, dan jaksa keamanan dalam,” terang Kasi Penkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto kemarin.

Disinggung hasil penyelidikan Polda Bali dan Polresta Denpasar ada kelalaian jaksa dalam mengawal Tri, sehingga terjadi bunuh diri, Luga tidak berani memberikan komentar.

Menurut dia, tim pemeriksa Jamwas juga sudah melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan akan dibawa ke Jakarta untuk ditelaah.

“Hasilnya seperti apa nanti Kejagung yang akan menyampaikan. Kalau melihat prosesnya (pemeriksaan), biasanya hasilnya cepat,” terangnya.

Dikejar cepat berapa hari atau Minggu, Luga tidak bisa memastikan. Katanya, jika hasilnya sudah keluar pasti akan disampaikan.

Kembali dikejar sanksi terhadap jaksa yang dianggap lalai, Luga juga enggan menanggapi lebih jauh. Mantan Kasi Datun Kejari Merauke itu semua akan dibeberkan Jamwas. “Jadi, tunggu saja,” kelitnya lagi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/