33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:26 PM WIB

Pasangan Kakak Adik Resmi TSK, Begini Aksi Sadis Pelaku Bacok Korban

MANGUPURA – Dua kakak beradik pelaku pembacokan sadis, Semi Adibu Oktavianus, 27, dan Seniks Simbri Oktavianus, 25, resmi jadi tersangka dan tahanan Polres Badung

Keduanya ditahan setelah melakukan pembacokan yang menyebabkan tiga orang terluka parah di mess gudang besi PT Supra Bintang Utama di Jalan Muding Mudeh, Kerobokan, Kuta Utara, Sabtu (1/11) lalu.

Kejadian ini bermula saat karyawan PT Supra Bintang Utama bernama Sulaiman alias Sule, Salim dan Duro sedang berpesta miras. 

Kemudian pelaku Semi Adibu Oktavianus mengajak mereka untuk ngopi dari lantai satu. Namun tiba-tiba saja, Duro membentak Semi Adibu Oktavianus. 

Dari sana terjadilah pertengkaran. Semi Adibu Oktavianus dikeroyok oleh Abdi Ariji, Sulaiman alias Sule, Salim dan juga Duro. 

Semi Adibu Oktavianus dikeroyok bahkan sempat dibacok juga pada tangan dan jidat. “Semi Adibu Oktavianus ini kabur ke kamarnya. 

Namun, pintu kamarnya malah ditusuk menggunakan parang oleh salah satu dari mereka. Karena sendiri, Semi menelpon adiknya, 

Seniks Simbri Oktavianus untuk meminta bantuan,” terang Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga, Senin (4/11) sore. 

Saat itu, Semi sudah bersiap di lantai dua sambil memegang besi. Tidak berselang lama, sang adik, Seniks tiba di mess tersebut. 

Seniks datang dengan membawa sebilah parang. Dia langsung menuju lantai dua. Di sana ada Sule, Devi Ahmad Andi, Duro, dan Salim. 

Mereka hendak menyerang kakak beradik tersebut. Namun keduanya telah berinisiatif menyerang duluan. 

Seniks langsung membacok korban Abdi Arizi yang merupakan kepala gudang yang saat itu berusaha melerai pertengkaran tersebut. 

Diikuti juga oleh Semi yang ikut memukul kepala korban menggunakan besi. “Kedua pelaku ini juga menyerang wajah korban secara bertubi-tubi,” tambah Kompol Sindar Sinaga.

Beruntung seorang saksi bernama Sugianto berusaha membantu korban Abdi Arizi dengan cara memukulkan besi beton ke arah kedua pelaku. 

Salah satu saksi lain, yakni Duro juga ikut menyerang kedua pelaku menggunakan pedang. Pertikaian pun terus terjadi. 

Mereka terus saling bacok dan menyerang dengan benda tumpul. Bahkan, menggunakan palu juga. 

Karena terdesak oleh serangan balik itu, kedua pelaku masuk ke dalam kamar Semi dan mengunci pintu dari dalam.

Sementara mereka yang terkena bacokan dievakuasi ke lantai satu. Tidak sampai di situ, kedua pelaku kemudian keluar dari kamar dan mengejar para korban dan saksi. 

Pelaku Semi membawa palu, sedangkan adiknya Seniks membawa parang. Mereka mengejar korban dan saksi hingga halaman depan mess. 

Semi memukul kepala korban Salim menggunakan palu, sedangkan Senika menebas kepala korban Devi Ahmad. 

Tiga orang menjadi korban bacokan oleh kedua pelaku. Ketiganya yakni Abdi Arizii, Devi Ahmad dan Salim.

MANGUPURA – Dua kakak beradik pelaku pembacokan sadis, Semi Adibu Oktavianus, 27, dan Seniks Simbri Oktavianus, 25, resmi jadi tersangka dan tahanan Polres Badung

Keduanya ditahan setelah melakukan pembacokan yang menyebabkan tiga orang terluka parah di mess gudang besi PT Supra Bintang Utama di Jalan Muding Mudeh, Kerobokan, Kuta Utara, Sabtu (1/11) lalu.

Kejadian ini bermula saat karyawan PT Supra Bintang Utama bernama Sulaiman alias Sule, Salim dan Duro sedang berpesta miras. 

Kemudian pelaku Semi Adibu Oktavianus mengajak mereka untuk ngopi dari lantai satu. Namun tiba-tiba saja, Duro membentak Semi Adibu Oktavianus. 

Dari sana terjadilah pertengkaran. Semi Adibu Oktavianus dikeroyok oleh Abdi Ariji, Sulaiman alias Sule, Salim dan juga Duro. 

Semi Adibu Oktavianus dikeroyok bahkan sempat dibacok juga pada tangan dan jidat. “Semi Adibu Oktavianus ini kabur ke kamarnya. 

Namun, pintu kamarnya malah ditusuk menggunakan parang oleh salah satu dari mereka. Karena sendiri, Semi menelpon adiknya, 

Seniks Simbri Oktavianus untuk meminta bantuan,” terang Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga, Senin (4/11) sore. 

Saat itu, Semi sudah bersiap di lantai dua sambil memegang besi. Tidak berselang lama, sang adik, Seniks tiba di mess tersebut. 

Seniks datang dengan membawa sebilah parang. Dia langsung menuju lantai dua. Di sana ada Sule, Devi Ahmad Andi, Duro, dan Salim. 

Mereka hendak menyerang kakak beradik tersebut. Namun keduanya telah berinisiatif menyerang duluan. 

Seniks langsung membacok korban Abdi Arizi yang merupakan kepala gudang yang saat itu berusaha melerai pertengkaran tersebut. 

Diikuti juga oleh Semi yang ikut memukul kepala korban menggunakan besi. “Kedua pelaku ini juga menyerang wajah korban secara bertubi-tubi,” tambah Kompol Sindar Sinaga.

Beruntung seorang saksi bernama Sugianto berusaha membantu korban Abdi Arizi dengan cara memukulkan besi beton ke arah kedua pelaku. 

Salah satu saksi lain, yakni Duro juga ikut menyerang kedua pelaku menggunakan pedang. Pertikaian pun terus terjadi. 

Mereka terus saling bacok dan menyerang dengan benda tumpul. Bahkan, menggunakan palu juga. 

Karena terdesak oleh serangan balik itu, kedua pelaku masuk ke dalam kamar Semi dan mengunci pintu dari dalam.

Sementara mereka yang terkena bacokan dievakuasi ke lantai satu. Tidak sampai di situ, kedua pelaku kemudian keluar dari kamar dan mengejar para korban dan saksi. 

Pelaku Semi membawa palu, sedangkan adiknya Seniks membawa parang. Mereka mengejar korban dan saksi hingga halaman depan mess. 

Semi memukul kepala korban Salim menggunakan palu, sedangkan Senika menebas kepala korban Devi Ahmad. 

Tiga orang menjadi korban bacokan oleh kedua pelaku. Ketiganya yakni Abdi Arizii, Devi Ahmad dan Salim.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/