DENPASAR – Setelah viral di media sosial, terungkap fakta video empat orang bule perempuan yang terlibat dugaan pencurian pakaian dalam itu terjadi, Sabtu (1/12) lalu.
Kejadian itu terjadi di toko pakaian dalam, Gooseberry Intimates, Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung.
Berdasar informasi, kasus pencurian ini dilakukan salah satu bule wanita yang di dalam video yang beredar mengenakan baju merah.
Kasus bermula saat empat bule perempuan itu masuk ke dalam toko. Setibanya di dalam, mereka berpura-pura melihat-lihat barang.
Namun sayangnya, wanita bule berbaju merah itu malah melakukan aksi tak terpuji. Dia mencuri tiga pasang pakaian dalam yang terdiri dari bra dan celana dalam.
Aksinya itu tidak terekam CCTV. Pasalnya, posisi dia melakukan aksi pencurian tidak terpantau kamera pengawas.
Untuk mengelabuhi karyawan toko, bule itu menyembunyikan hasil curian di dalam bra yang dia pakai. Harga tiga pasang pakaian dalam itu senilai lebih dari Rp 1 juta.
Namun, nahas bagi si bule. Saat akan keluar dari toko, barang curian yang disembunyikan di dalam bra yang dipakai pelaku, menyembul keluar.
Hal itu kemudian dilihat oleh salah satu karyawan yang sedang berjaga. Karyawan toko kemudian memanggil security untuk menahan pelaku keluar dari toko.
Sebagaimana yang terekam di dalam vide yang beredar, saat tertangkap basah, si pelaku berusaha keluar dari toko dengan cara menerabas penjagaan security.
Dia bahkan berusaha beberapa kali menendang pintu kaca toko agar bisa keluar. Sementara itu, ketiga rekannya juga berusaha menyelesaikan masalah tersebut dengan karyawan toko.
Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa mengatakan, dari hasil pengecekan yang dilakukan pihaknya di lokasi kejadian, diketahui ternyata masalah itu telah diselesaikan secara damai.
Pelaku dan tiga temannya bersedia mengganti rugi barang yang telah diambil. “Sudah ada perdamaian. Mereka (pelaku dan tiga rekannya) sudah ada ganti rugi,” kata Iptu Ika Prabawa.
Lanjut dia, polisi dalam hal ini pun sudah tidak bisa mengambil tindakan tegas secara hukum, karena telah ada kesepakatan damai antara pelaku dan pihak toko.
“Kami tidak bisa bertindak kalau tidak ada laporan secara resmi dari pihak yang merasa jadi korban,” tandasnya.