GIANYAR – Tiga kasus pencurian di pura dalam tiga bulan terakhir belum juga terungkap oleh pihak kepolisian Gianyar.
Polisi pun meminta masyarakat untuk menggalakkan agenda pakemitan (jaga malam) di pura masing-masing.
Kasubaghumas Polres Gianyar AKP Hendra Jaya seizin Kapolres menyatakan, tiga kasus pencurian di pura masih ditelusuri. “Masih dalam proses penyelidikan,” tegas AKP Hendra Jaya.
Pihaknya meminta masyarakat maupun pangempon pura untuk menggalakkan ronda malam. “Agar kembali pakemitan oleh warga di pura yang ada pratimanya,” pintanya.
Pihaknya juga meminta masyarakat selalu waspada terkait maraknya pencurian pratima di masa pandemi covid-19.
“Dimana perekonomian menjadi terpuruk,” ujarnya. Bisa juga dilakukan pemasangan CCTV untuk memudahkan pengungkapan.
Sedangkan dari kepolisian, mengoptimalkan patroli blue light, dengan menghidupkan lampu rotator warna biru.
“Khususnya malam hari dengan menyambangi pura yang letaknya di pinggir jalan maupun di tengah sawah yang jauh dari perkampungan,” jelasnya.
Selain itu, peran Bhabinkamtibmas di masing-masing desa akan dioptimalkan. “Upaya yang dilakukan dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas
yang melaksanakan koordinasi dengan para tokoh adat maupun masyarakat untuk meningkatkan giat siskamling maupun pakemitan di Pura,” pungkasnya.
Kasus pencurian di tiga pura di Gianyar berlangsung sejak 2 Oktober 2020 di pura Dalem Sakti, Desa Adat Patemon, Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring.
Pencurian lainnya pada 17 Desember 2020, berlangsung di Pura Gunung Sari di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh.
Terbaru, pencurian di pura pada 3 Januari 2021 di pura Ulun Suwi, di Banjar Tengah, Desa/Kecamatan Blahbatuh.
Di pura itu, ada dua jenis benda hilang. Yakni 30 bunga emas seberat 45 gram raib. Selain itu, dua patung emas seberat 40 gram.