26.9 C
Jakarta
27 April 2024, 0:20 AM WIB

Pedofilia Seret Tokoh Besar di Bali, Polda Minta Korban Segera Melapor

DENPASAR – Polda Bali hingga kini masih terus melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana pedofilia yang melibatkan tokoh besar di Bali berinisial GI, pengasuh salah satu Ashram di Klungkung.

Menurut Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, penyidik masih mencari saksi-saksi yang bisa membuat proses penyelidikan berjalan lancar.

“Penyidik masih terus mencari saksi-saksi yang melihat, dan mengalami adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana pedofilia itu,” kata Kombes Hengky Widjaja via telepon, Selasa (5/2) siang.

Terkait informasi yang beredar bahwa salah satu nama yang diduga sebagai korban telah diserahkan ke Polda Bali oleh pelapor, Kombes Hengky Widjaja membantah.

“Belum ada. Barusan saya tanyakan ke penyidiknya,” ujar Kombes Hengky. Menurut dia, salah satu cara yang paling mungkin untuk mempermudah proses penyelidikan dugaan

tindak pidana pedofilia ini adalah para korban atau saksi-saksi terkait bisa membuka mulut dan mengungkapkan semuanya kepada polisi dengan cara membuat laporan secara resmi ke Polda Bali.

Cara ini, kata Kombes Hengky Widjaja bisa mempermudah pihaknya untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.

“Kami berharap korban melapor, sehingga mempermudah penyidik menindaklanjutinya,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini. 

DENPASAR – Polda Bali hingga kini masih terus melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana pedofilia yang melibatkan tokoh besar di Bali berinisial GI, pengasuh salah satu Ashram di Klungkung.

Menurut Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, penyidik masih mencari saksi-saksi yang bisa membuat proses penyelidikan berjalan lancar.

“Penyidik masih terus mencari saksi-saksi yang melihat, dan mengalami adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana pedofilia itu,” kata Kombes Hengky Widjaja via telepon, Selasa (5/2) siang.

Terkait informasi yang beredar bahwa salah satu nama yang diduga sebagai korban telah diserahkan ke Polda Bali oleh pelapor, Kombes Hengky Widjaja membantah.

“Belum ada. Barusan saya tanyakan ke penyidiknya,” ujar Kombes Hengky. Menurut dia, salah satu cara yang paling mungkin untuk mempermudah proses penyelidikan dugaan

tindak pidana pedofilia ini adalah para korban atau saksi-saksi terkait bisa membuka mulut dan mengungkapkan semuanya kepada polisi dengan cara membuat laporan secara resmi ke Polda Bali.

Cara ini, kata Kombes Hengky Widjaja bisa mempermudah pihaknya untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.

“Kami berharap korban melapor, sehingga mempermudah penyidik menindaklanjutinya,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/