29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:33 AM WIB

WOw! Sempat Nihil, Usai Jebol Plafon, Petugas Rutan Gianyar Temukan ..

GIANYAR – Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Gianyar, Senin (4/3) pukul 20.00 menggelar inspeksi mendadak (sidak).

 

Sejumlah blok dan sel  yang dihuni tahanan dan narapidana (napi) maupun tempat yang dicurigai  digeledah oleh petugas polisi khusus lapas (Polsuspas).

 

Seperti dibenarkan Kepala Rutan Gianyar, Nyoman Mudana. Dikonfirmasi, Selasa (5/3), ia menjelaskan jika sidak terhadap tahanan dan napi itu digelar sebagai upaya untuk memastikan agar warga binaan di rutan Gianyar bebas narkoba, handphone, dan pungli.

 

“Kami melakukan ini serangkaian perayaan hari raya Nyepi, supaya tidak ada yang memanfaatkan dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Mudana.

 

Lebih lanjut, meski awalnya saat penggeledahan ke sel dan blok nihil hasil, sidak yang dipimpin langsung karutan itu akhirnya menemukan barang terlarang usai menjebol plafon.

 

Adapun sejumlah barang yang dilarang ditemukan di atas plafon.

Barang terlarang yang diduga milik warga rutan itu yakni 7 buah alat komunikasi yang terdiri dari dua unit android dan lima unit handphone tombol.

 

Ketika menemukan handphone, para napi tidak ada yang mau mengakui. Setelah diberikan pemahaman, akhirnya, para napi pemilik handphone tersebut mengakui.

“Awalnya tidak mengaku, sekarang sudah mengaku,” jelasnya.

GIANYAR – Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Gianyar, Senin (4/3) pukul 20.00 menggelar inspeksi mendadak (sidak).

 

Sejumlah blok dan sel  yang dihuni tahanan dan narapidana (napi) maupun tempat yang dicurigai  digeledah oleh petugas polisi khusus lapas (Polsuspas).

 

Seperti dibenarkan Kepala Rutan Gianyar, Nyoman Mudana. Dikonfirmasi, Selasa (5/3), ia menjelaskan jika sidak terhadap tahanan dan napi itu digelar sebagai upaya untuk memastikan agar warga binaan di rutan Gianyar bebas narkoba, handphone, dan pungli.

 

“Kami melakukan ini serangkaian perayaan hari raya Nyepi, supaya tidak ada yang memanfaatkan dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Mudana.

 

Lebih lanjut, meski awalnya saat penggeledahan ke sel dan blok nihil hasil, sidak yang dipimpin langsung karutan itu akhirnya menemukan barang terlarang usai menjebol plafon.

 

Adapun sejumlah barang yang dilarang ditemukan di atas plafon.

Barang terlarang yang diduga milik warga rutan itu yakni 7 buah alat komunikasi yang terdiri dari dua unit android dan lima unit handphone tombol.

 

Ketika menemukan handphone, para napi tidak ada yang mau mengakui. Setelah diberikan pemahaman, akhirnya, para napi pemilik handphone tersebut mengakui.

“Awalnya tidak mengaku, sekarang sudah mengaku,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/