28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:25 AM WIB

Polresta Denpasar Gulung 4 Anggota Komplotan Curanmor di Belasan TKP

DENPASAR-Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar menangkap empat anggota komplotan pencurian sepeda motor (curanmor).

Keempat pelaku yakni, Dicky Ruliansyah,21, Dika Adrenalize 27, Kingkit Aji Kawitan, 24 dan Gatot Surya Sahadewa, 24. 

 

Kapolresta Denpasar Kombes AKBP Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bahwa keempat pelaku diduga telah beraksi di banyak TKP.

 

Seperti diantaranya, komplota ini mencuri Honda Scoppy DK 5155 QG milik korban I Kadek Ardiharta Wijaya. Lokasinya di depan warung Sushi Kawe, Jalan Tukad Barito Timur, nomor 79 A Denpasar Selatan. Saat itu korban memarkir motornya sekitar pukul 15.00 pada Jumat (28/3) dalam kondisi stang tidak dikunci.

 

“Sekitar pukul 12.00 keesokannya, korban kembali ke lokasi dan melihat motkrnya sudah hilang. Ternyata para pelaku ini mendorong motor korban hingga di kos Dika Adrenalize di Jalan Pulau Batam nomor 17 Denpasar kemudian dibuatkan kunci duplikat,” terang AKBP Jansen Avitus Panjaitan, dalam jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Kamis (5/3) sore.

 

 

Di lokasi lainnya, di hari yang sama juga, tersangka Kingkit dan Dicky mencuri Honda Beat DK 3329 ACC milik korban bernama Umiyatun.

 

Saat itu korban memarkir motor miliknya di depan rumahnya, di Jalan Pulau Moyo, Gang Terus, Nomor 4 Pedungan, Denpasar Selatan.

 

Teledornya, korban lupa mencabut kunci kontak saat memarkir motor.

 

Hal itu dilakukan karena dia hanya masuk ke dalam rumah untuk mengambil buku.

 

Tidak sampai beberapa menit, saat keluar dari rumah, korban kaget setelah sepeda motornya telah hilang.

 

Ternyata para pelaku membawa motor tersebut ke kos salah satu pelaku (Kingkit) di Jalan Raya Pemogan, Gang Anggrek II Denpasar Selatan.

 

Di sana, mereka kemudian melepas plat motor tersebut.

 

“Sepeda motor hasil curian itu kemudian digadai Rp.1 juta,” tambah perwira yang baru dua hari menjabat sebagai Kapolresta Denpasar ini.

 

Atas dasar itulah para korban melapor ke polisi.

 

Setelah menerima laporan, kepolisian Polresta Denpasar melakukan penyelidikan. Pelaku Dicky Ruliansyah ditangkap di Jalan Raya Sading, Badung, pada Rabu (4/3) sekitar pukul.01.00.

 

Saat itu dia sedang mengendarai motor Honda Beat hasil curian. Dari pelaku ini, polisi kemudian mengidentifikasi tiga pelaku lainnya.

 

Tersangka Gatot Surya Sahadewa di Warung Pancing ala Jimbaran, Jalan Pemogan, Denpasar Selatan.

 

Lalu Dika Adrenalize dibekuk di kosnya di Jalan Pulau Batam, Denpasar.

 

Kemudian tersangka Kingkit Aji Kawitan dibekuk di Gudang Indimarko Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar.

 

Dari tangan para tersangka diamankan tiga sepeda motor curian.

 

“Komplotan curanmor ini diduga beraksi di belasan TKP dengan modus, mendorong motor yang stangnya tak terkunci dan kunci nyantol. Kami nasih dilakukan pendalaman. Termasuk ke mana kendaraan curian tersebut mereka jual,” tandas perwira dengan melati dua di pundak ini.

DENPASAR-Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar menangkap empat anggota komplotan pencurian sepeda motor (curanmor).

Keempat pelaku yakni, Dicky Ruliansyah,21, Dika Adrenalize 27, Kingkit Aji Kawitan, 24 dan Gatot Surya Sahadewa, 24. 

 

Kapolresta Denpasar Kombes AKBP Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bahwa keempat pelaku diduga telah beraksi di banyak TKP.

 

Seperti diantaranya, komplota ini mencuri Honda Scoppy DK 5155 QG milik korban I Kadek Ardiharta Wijaya. Lokasinya di depan warung Sushi Kawe, Jalan Tukad Barito Timur, nomor 79 A Denpasar Selatan. Saat itu korban memarkir motornya sekitar pukul 15.00 pada Jumat (28/3) dalam kondisi stang tidak dikunci.

 

“Sekitar pukul 12.00 keesokannya, korban kembali ke lokasi dan melihat motkrnya sudah hilang. Ternyata para pelaku ini mendorong motor korban hingga di kos Dika Adrenalize di Jalan Pulau Batam nomor 17 Denpasar kemudian dibuatkan kunci duplikat,” terang AKBP Jansen Avitus Panjaitan, dalam jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Kamis (5/3) sore.

 

 

Di lokasi lainnya, di hari yang sama juga, tersangka Kingkit dan Dicky mencuri Honda Beat DK 3329 ACC milik korban bernama Umiyatun.

 

Saat itu korban memarkir motor miliknya di depan rumahnya, di Jalan Pulau Moyo, Gang Terus, Nomor 4 Pedungan, Denpasar Selatan.

 

Teledornya, korban lupa mencabut kunci kontak saat memarkir motor.

 

Hal itu dilakukan karena dia hanya masuk ke dalam rumah untuk mengambil buku.

 

Tidak sampai beberapa menit, saat keluar dari rumah, korban kaget setelah sepeda motornya telah hilang.

 

Ternyata para pelaku membawa motor tersebut ke kos salah satu pelaku (Kingkit) di Jalan Raya Pemogan, Gang Anggrek II Denpasar Selatan.

 

Di sana, mereka kemudian melepas plat motor tersebut.

 

“Sepeda motor hasil curian itu kemudian digadai Rp.1 juta,” tambah perwira yang baru dua hari menjabat sebagai Kapolresta Denpasar ini.

 

Atas dasar itulah para korban melapor ke polisi.

 

Setelah menerima laporan, kepolisian Polresta Denpasar melakukan penyelidikan. Pelaku Dicky Ruliansyah ditangkap di Jalan Raya Sading, Badung, pada Rabu (4/3) sekitar pukul.01.00.

 

Saat itu dia sedang mengendarai motor Honda Beat hasil curian. Dari pelaku ini, polisi kemudian mengidentifikasi tiga pelaku lainnya.

 

Tersangka Gatot Surya Sahadewa di Warung Pancing ala Jimbaran, Jalan Pemogan, Denpasar Selatan.

 

Lalu Dika Adrenalize dibekuk di kosnya di Jalan Pulau Batam, Denpasar.

 

Kemudian tersangka Kingkit Aji Kawitan dibekuk di Gudang Indimarko Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar.

 

Dari tangan para tersangka diamankan tiga sepeda motor curian.

 

“Komplotan curanmor ini diduga beraksi di belasan TKP dengan modus, mendorong motor yang stangnya tak terkunci dan kunci nyantol. Kami nasih dilakukan pendalaman. Termasuk ke mana kendaraan curian tersebut mereka jual,” tandas perwira dengan melati dua di pundak ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/