29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:30 AM WIB

[Pertama di Indonesia] Badan Pom Terbitkan Izin Edar untuk Arak Bali

KUTA – Nengah Pasek,salah satu produsen minuman berakhohol Arak di Bali terilhat Sumringah. Senyumnya begitu lebar saat menerima sertifikat izin edar untuk perusahaannya di Kuta, pada Kamis (5/3) 

 

“Hati saya lega sekali. Dulu saya kucar-kacir tapi sekarang sudah dapat dukungan,” ujarnya usai menerima sertifikat dari Badan Pom terhadap usahanya bernama Barak (Balinese Arak).

 

Pasek bercerita, dulu Arak sempat jatuh karena banyak orang meninggal karena salah mengkonsumsi minuman keras jenis arak

 

“Mudah-mudahan dengan ada kebijakan ini, kini sudah diatur tata produksi dan saya berharap arak ini menjadi minuman kelas dunia,” harapnya.

 

Produk Barak ini memiliki tingkatkan alkohol 30-35 persen dan mampu menghasilkan 12 ribu botol dalam setahun.

 

Kini, imbuhnya, barak menjadi satu-satunya perusahaan asal Karangasem yang memiliki izin edar resmi dari Badan Pom.

 

Meski jumlah produksinya masih kecil, Pasek berharap para produsen arak di Bali terus berkembang sesuai dengan Pergub yang dikeluarkan oleh gubenur Bali.

 

 “Arak ini minuman warisan leluhur yang perlu dilestarikan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Cok Ace selaku Wakil Gubernur Bali yang hadir dalam acara ini mengaku kebutuhan arak di Bali memang tinggi.

 

Tidak hanya untuk upacara tetapi juga konsumsi.

 

“Kebutuhan arak di Bali sangat tinggi. Tidak hanya upacara, tetapi untuk konsumsi juga tinggi. Nah ini baru satu perusahaan yang berijin, yang lain terus berjalan (proses perizinan),” tegasnya lagi.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny K. Lukito menyebut butuh proses panjang untuk mengeluarkan sertifikat untuk izin edar arak Bali.

 

“Arak Bali ini akhirnya memenuhi standar yang ada dan bisa dikonsumsi. Tinggal mengendalikan penggunaanya dan ini produk yang membanggakan,” jelasnya.

 

“Provinsi Bali ini menjadi yang pertama memiliki minuman alkohol tradisional. Prosesnya mengeluarkan izin edar tak mudah dan panjang. Kami menghargai kearifan lokal,” sambungnya.

 

Selain Arak Bali, Badan Pom juga mengeluarkan sertifikat cara pembuatan kosmetik yang baik,

 

Cara pembuatan obat tradisional yang baik Bertahap dan nomor izin edar kepada 22 pelaku usaha di wilayah Bali. 

KUTA – Nengah Pasek,salah satu produsen minuman berakhohol Arak di Bali terilhat Sumringah. Senyumnya begitu lebar saat menerima sertifikat izin edar untuk perusahaannya di Kuta, pada Kamis (5/3) 

 

“Hati saya lega sekali. Dulu saya kucar-kacir tapi sekarang sudah dapat dukungan,” ujarnya usai menerima sertifikat dari Badan Pom terhadap usahanya bernama Barak (Balinese Arak).

 

Pasek bercerita, dulu Arak sempat jatuh karena banyak orang meninggal karena salah mengkonsumsi minuman keras jenis arak

 

“Mudah-mudahan dengan ada kebijakan ini, kini sudah diatur tata produksi dan saya berharap arak ini menjadi minuman kelas dunia,” harapnya.

 

Produk Barak ini memiliki tingkatkan alkohol 30-35 persen dan mampu menghasilkan 12 ribu botol dalam setahun.

 

Kini, imbuhnya, barak menjadi satu-satunya perusahaan asal Karangasem yang memiliki izin edar resmi dari Badan Pom.

 

Meski jumlah produksinya masih kecil, Pasek berharap para produsen arak di Bali terus berkembang sesuai dengan Pergub yang dikeluarkan oleh gubenur Bali.

 

 “Arak ini minuman warisan leluhur yang perlu dilestarikan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Cok Ace selaku Wakil Gubernur Bali yang hadir dalam acara ini mengaku kebutuhan arak di Bali memang tinggi.

 

Tidak hanya untuk upacara tetapi juga konsumsi.

 

“Kebutuhan arak di Bali sangat tinggi. Tidak hanya upacara, tetapi untuk konsumsi juga tinggi. Nah ini baru satu perusahaan yang berijin, yang lain terus berjalan (proses perizinan),” tegasnya lagi.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny K. Lukito menyebut butuh proses panjang untuk mengeluarkan sertifikat untuk izin edar arak Bali.

 

“Arak Bali ini akhirnya memenuhi standar yang ada dan bisa dikonsumsi. Tinggal mengendalikan penggunaanya dan ini produk yang membanggakan,” jelasnya.

 

“Provinsi Bali ini menjadi yang pertama memiliki minuman alkohol tradisional. Prosesnya mengeluarkan izin edar tak mudah dan panjang. Kami menghargai kearifan lokal,” sambungnya.

 

Selain Arak Bali, Badan Pom juga mengeluarkan sertifikat cara pembuatan kosmetik yang baik,

 

Cara pembuatan obat tradisional yang baik Bertahap dan nomor izin edar kepada 22 pelaku usaha di wilayah Bali. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/