26.8 C
Jakarta
12 September 2024, 23:35 PM WIB

Diduga Palsukan Suket PCR Swab, Dua Bule Rusia Diciduk Polisi Bali

AMLAPURA – Aparat Polres Karangasem kembali mengamankan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang diduga memalsukan hasil surat keterangan (suket) bebas covid-19.

Selasa (2/3) lalu, dua bule Rusia kedapatan membawa surat keterangan hasil PCR Swab palsu saat akan memasuki Bali melalui Pelabuhan Padangbai.

Saat ini, kedua WNA asal Rusia masih menjalani pemeriksaan marathon di Mapolres Karangasem.

Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, mengungkapkan, kedua WNA yang datang dari Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan saat petugas menemukan kejanggalan pada suket hasil PCR Swab test.

Surat keterangan PCR Swab tersebut dikeluarkan oleh RS Siloam Denpasar. “Petugas di lapangan melakukan pengecekan yang ternyata surat keterangan PCR Swab ini palsu.

Akhirnya dilakukan interogasi, keduanya mengaku mendapatkan suket palsu itu dari seseorang yang ditemui di warung makan di Lombok,” ujar AKBP Suartini kemarin.

Atas temuan itu, keduanya akhirnya digiring menuju Mapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai untuk dilakukan pemeriksaan.

“Karena sudah ada pengakuan dari kedua WNA ini, kami lakukan penahanan untuk proses lebih lanjut,” terangnya. 

Perwira menengah asal Ketewel Gianyar ini menambahkan, status kedua WNA tersebut masih sebatas terduga lantaran

pihaknya masih memastikan keaslian suket yang dibawa kedua WNA itu ketempat dimana pemeriksaan yang tercantum didalam suket tersebut.

“Saat ini statusnya masih terduga ya, karena kami masih memastikan suket tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Karangasem juga mengamankn tiga orang yang melakukan praktik pemalsuan surat keterangan rapid tes antigen.

Ketiga orang itu memliki peran berbeda. Mulai dari pengguna surat keterangan, perantara hingga pembuat surat keterangan palsu dengan cara scan. 

AMLAPURA – Aparat Polres Karangasem kembali mengamankan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang diduga memalsukan hasil surat keterangan (suket) bebas covid-19.

Selasa (2/3) lalu, dua bule Rusia kedapatan membawa surat keterangan hasil PCR Swab palsu saat akan memasuki Bali melalui Pelabuhan Padangbai.

Saat ini, kedua WNA asal Rusia masih menjalani pemeriksaan marathon di Mapolres Karangasem.

Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, mengungkapkan, kedua WNA yang datang dari Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan saat petugas menemukan kejanggalan pada suket hasil PCR Swab test.

Surat keterangan PCR Swab tersebut dikeluarkan oleh RS Siloam Denpasar. “Petugas di lapangan melakukan pengecekan yang ternyata surat keterangan PCR Swab ini palsu.

Akhirnya dilakukan interogasi, keduanya mengaku mendapatkan suket palsu itu dari seseorang yang ditemui di warung makan di Lombok,” ujar AKBP Suartini kemarin.

Atas temuan itu, keduanya akhirnya digiring menuju Mapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai untuk dilakukan pemeriksaan.

“Karena sudah ada pengakuan dari kedua WNA ini, kami lakukan penahanan untuk proses lebih lanjut,” terangnya. 

Perwira menengah asal Ketewel Gianyar ini menambahkan, status kedua WNA tersebut masih sebatas terduga lantaran

pihaknya masih memastikan keaslian suket yang dibawa kedua WNA itu ketempat dimana pemeriksaan yang tercantum didalam suket tersebut.

“Saat ini statusnya masih terduga ya, karena kami masih memastikan suket tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Karangasem juga mengamankn tiga orang yang melakukan praktik pemalsuan surat keterangan rapid tes antigen.

Ketiga orang itu memliki peran berbeda. Mulai dari pengguna surat keterangan, perantara hingga pembuat surat keterangan palsu dengan cara scan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/